Sat Reskrim Polres Buleleng Patroli Pungli di Wilayah Buleleng

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – melakukan Patroli mengantisipasi tindakan pungli di Jalan Ahmad Yani Singaraja pada hari Sabtu 3 Maret 2018 pukul 12.00 wita yang dipimpin KBO Reskrim Polres Buleleng IPTU Dewa Putu Sudiasa

Baca Juga:  DETIK KASUS | 15 MASEHAT UNTUK YANG SUDAH BERUMUR 50 TAHUN.

Kanit 1 dan Kanit 3 serta anggota Reskrim melaksanakan lidik pungutan liar mengatasnamakan Laskar Bali.Pungutan sudah berlangsung dan saat anggota melakukan pengecekan pelaku sudah tidak ada ditempat.

Baca Juga:  Pengaturan Lalulintas, Kegiatan Rutin Aiptu Nengah Marjaya Setiap Pagi di Simpang Depan SD N 5 Busungbiu.

Kasat Reskrim Buleleng mengatakan “Pungli merupakan salah satu tindak pidana yang harus ditindak tegas karena berdampak kurang baik di masyarakat. setiap pungutan yang dilakukan tidak sesuai aturan merupakan sebuah tindak pidana. Bagi oknum dan masyarakat yang melakukan pungli akan diberikan Saksi yang tegas,”Ucap AKP Mikael Hutabarat, SH SIK.(Ryu)

Baca Juga:  Upaya Penguatan Pendidikan Karakter di indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *