Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Sungai kulik selama ini menjadi tempat usaha bagi maayarakat,sebagai tempat mencari napkah untuk keluarga dan biaya anak sekolah.
Sejak perusahaan kelapa sawit masuk ke kabupaten Kqur terhitung 2011 silam bentuk alam menjadi berubah,seperti sebelum nya kondisi hutan kayu kini berubah menjadi pohon kelapa sawit.
Bahkan pada lokasi tertentu di temukan tanaman kelapa sawit di pinggir sungai (anak sungai) kondisi lebih parah lagi penanaman kelapa sawit di ulu sungai kulik radius di bawah sepuluh meter.
Di dalam peraturan daerah kabupaten Kaur nomor 4 tahun 2012 di sebutkan di aliran sungai dengan jarak 100 meter dan ulu sungai radiua 200 meter tidak di perbolehkan di tanami tumbuhan yang menghisap air dalam sekala besar akan tetapi pakta di lapangan sekitar ulu sungai sudah tergarap dan di tanami kelapa sawit.
Di duga akibat tanaman kelapa sawit milik perusahaan ciptamas bumi selaras (CBS) air kulik mengalami pendangkalan dan debet air sangat jauh merosot,artinya telah terjadi dampak terhadap lingkungan di sekitar.
(Reza)