KAPOLRESTA SIDOARJO MUSNAHKAN JUTAAN PIL PCC DI MAPOLSEK WONOAYU POLRESTA SIDOARJO

 

Detikkasus.com | Sidoarjo – Barang bukti pil PCC sebanyak 5.356.000 hasil penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo dimusnahkan oleh petugas di halaman Mapolsek Wonoayu, Kamis (1/3/2018).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemusnahan jutaan barang bukti itu menggunakan tiga alat molen dan dicampur dengan semen. “Tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Inspektorat Sergai Gelar Pelatihan Tingkatkan Pemahaman PKPT

Setelah di molen dengan semen, kata Kapolresta sidoarjo Himawan bayu aji barang bukti tersebut akan ditimbun ke dalam tanah. Biasanya pemusnahan yang kami lakukan di blander. Tapi, karena barang bukti ini terlalu banyak, maka kami giling dan dicampur dengan semen supaya terkontaminasi dan agar tidak dapat digunakan lagi terangnya.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Tingkatakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Untuk Mencegah Kriminalitas

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba dilingkungan masing-masing. Apabila mendapati informasi apapun terkait peredaran narkoba, supaya sesegera mungkin melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling

“Apabila mengetahui informasi apapun terkait narkoba, kami himbau agar segera lapor ke polisi agar dilakukan pemeriksaan dan ditindak lanjuti pungkas. kapolresta sidoarjo. kombespol himawan bayu aji.
(ghofarkontrisidoarjo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *