Biro Investigasi dan Pemberantas Korupsi LMPI Sulawesi Selatan Pertanyakan Pekerjaan Paving Blok.

Makassar, detikkasus.com – Ketua Biro Investigasi dan Pemberantasan Korupsi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan,Muhammad Ansar mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus korupsi pekerjaan paving blok jalan lingkungan gallogoro kelurahan Bontoramba Kecamatan Sombaopu Gowa tahun 2017 dengan anggaran 174.500.000 Proyek berasal dari Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten gowa yang di kerjakan oleh cv.matahari yang telah di laporkannya di kejaksaan negeri Kabupaten Gowa pekan lalu.

Baca Juga:  Kodim 1415/Selayar kembali memberangkatkan bantuan logistik sembako dan kebutuhan lain untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami kota Donggala, Palu

Muhammad ansar, mengatakan laporan yang dikirim ke kejaksaan negeri gowa karena adanya laporan masyarakat terjadinya pemindahan sebagian pekerjaan paving blok yang  di duga tidak sesuai mekanisme dan beberapa pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Baca Juga:  Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai minta Pemkab Sergai Usut Pelaku Pembuangan Bangkai Babi

ansar berharap laporan tersebut sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya kesalahan teknis dan pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan dan laporan tersebut sebagai warning bagi kontraktor lainnya agar bekerja sesuai mekanisme yang telah diatur dan sepakati dalam kontrak. (Az).

Baca Juga:  Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung Jombang, Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *