SAMSAT PASURUAN BENTUK SAMSAT BLUSU’AN

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat Samsat Pasuruan membentuk SAMSAT BLUSU’AN, Demi manggapai masyarakat yang ta’at akan pajak Iptu Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. Memiliki gagasan yang cukup cemerlang, dengan adanya pelayanan seperti ini di ciptakan tidak lain tujuannya adalah memberikan pelayan yang prima, bagi masyarakat yang ada di plosok desa dan jauh dari jangkauan samsat, masyarakat tidak usah kuatir dan tidak harus datang ke Samsat cukup menghubungi Cool Center (0343) 421058. Dengan demikian SAMSAT BLUSU’AN akan datang ke tempat anda untuk melayani pembayaran pajak kendaraan anda, dengan catatan minimal ada 20 Orang/ kendaraan,

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sumberkima Aiptu Nyoman Tenteram Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Hal yang kecil semacam ini kadang kita sering lupa dan tanpa sadar karena kesibukan/aktifitas masyarakat yang cukup padat baik urusan bisnis maupun urusan keluarga kadang-kadang masyrakat lupa atas kuwajibannya yaitu masalah pajak ber motor, hal yang sering terjadi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang di pakainya, maka dari itu Samsat Pasuruan menciptakan SAMSAT BLUSU’AN pelayanan ini tidak lain tujuannya agar supaya masyarakat ta’at akan pajak sebagai warga negara yang baik adalah warga yang ta’at pajak.

Baca Juga:  Ada Tren Kemunduran Demokrasi, AHY Ajak Indonesia-Australia Jaga Kualitas Demokrasi

Iptu Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa “Setelah sukses menciptakan samsat keliling yang biasanya cuma ngepos di beberapa titik seperti halnya di tamandayu dan bangil misalnya kini Samsat Pasuruan memberikan inovasi baru dengan menciptakan SAMSAT BLUSU’AN dan untuk pelaksanaanya bisa di lakukan di kantor balai desa atau kantor kecamatan terdekat jadi masyarakat cukup berkordinasi dengan kepala desa atau camat nanti camat atau kepala desa yang akan menghubungi SAMSAT BLUSU’AN” begitu ungkapnya Iptu Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. Cool Center (0343) 421058. (Ony)

Baca Juga:  Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang Kukuhkan Profesor, Bidang Ilmu Hukum dan Bidang Ilmu Manajemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *