PINJAM UANG DI KSU CENTRAL ARTHA GRAHA SEMAKIN MEMBENGKAK.

Kamis, 1 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Menindak lanjuti berita beberapa waktu yang lalu terkait dengan pinjaman uang di KSU CENTRAL ARTHA GRAHA Pandaan semakin membengkak, hanya karene ada keterlambatan pembayaran beberapa bulan, karena konsumen (IL) merasa di peras sehingga minta bantuan kepada Media Detik Kasus/Radar bangsa sebagai pendamping,

Pihak media pun siap membantu dan melakukan mediasi secara internal kepada Kabag Kolektor (Harun Efendi) pertemuan pertama di lakukan di KEDAI KOPI NABILA Tamandayu dan Harun Efendi mengungkapkan “saya minta waktu pak 2-3 hari karena saya punya pinpinan dan yang menentukan adalah pimpinan saya pak” begitu ungkapnya, selang beberapa hari Harun Efendi memberikan jawaban melalui Telephon, bahwa konsumen akan mendapatkan keringanan namun keringanan tersebut masih jauh dari yang di harapkan oleh konsumen (IL).

Baca Juga:  Aiptu Putu Sentana Melakukan Pendataan Warga Pengungsi

Berdasarkan data yang di peroleh oleh Media Detik Kasus/Radar Bangsa, Jumlah sanksi administrasi yang di layangkan lewat surat resmi tertanggal, 16 Januari 2018, nmr 16/CAG/1/2018. KSU CENTRAL ARTHA GRAHA. Sebesar Rp. 50,268,000.- (lima puluh juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah). Nilai yang cukup fantastik dan sangat memberatkan kepada konsumen dengan tunggakan selama 3 (tiga) bulan dengan nilai sebesar Rp. 6,468,800,- (enam juta empat ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus rupiah). Di tambah dengan tunggakan jasa sebesar Rp. 3.881.200,- (tiga juta delapan ratus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah), sehingga jumlah keseluruhan mencapai Rp. 60,618,000,- (enam puluh juta enam ratus delapan belas ribu rupiah). Nilai yang cukup fantastik sanksi administrasi yang di berikan oleh KSU CENTRAL ARTHA GRAHA.

Baca Juga:  HUMOR JUMAT: Seorang Imam Masjid Kaget Melihat Anak Gadisnya Ikal menjadi Rambut Lurus.

Berdasarkan konfirmasi kepada Harun Efendi selaku kolektor/juru tagih, awak media pun komfirmasi atas pemberitaan yang akan di tulis dan Harun Efendi mengatakan “Silahkan di muat mas itu hak anda yang jelas sudah sy kasik keringanan” begitu ungkap Harun Efendi waktu di konfirmasi oleh awak Media Detik Kasus/Radar Bangsa, hari selasa tanggal, 27 februari 2018, Tim Media datang ke kantor
KSU CENTRAL ARTHA GRAHA. Yang di di temui oleh Andreas Budi Santoso selaku Manager mengatakan bahwa berita yang di tulis oleh Detik Kasus/Radar Bangbsa salah smua dan tidak ada konfirmasi terhadap dirinya, padahal sebelumnya sudah ada konfirmasi kepada Harun Efendi selaku kolektor Media Detik Kasus/Radar Bangsa menulis berita berdasar fakta dan data yang di lapangan.

Baca Juga:  Koramil 0824/24 Ambulu Karya Bakti TNI Bantu Tanam Refugia Amankan Tanaman Padi Dari Hama Wereng

Hari rabo tanggal 28 Februari 2018, sekitar jam 11,33. Wib. Andreas Budi Santoso memberikan kabar kepada Awak Media Detik Kasus/Radar Bangsa selaku pendamping melalui Telephone bahwa dalam kasus ini akan mengambil kebijakan dan memotong semua denda yang di berikan akan tetapi masih belum bisa di terima karena menurut konsumen masih ada beberapa juta yang di bebankan kepada konsumen (Ony). Bersambung……….

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB