Unit PPA Sat Reskrim Melakukan Sosialisasi Terkait KDRT Lewat Radio Elektronik

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2018 pukul 07.15 wita s/d pkl 08.15 wita, Kanit IV Unit PPA IPTU Nengah Wiratningsih dan AIPTU Nyoman Remiasih telah melaksanakan kegiatan Interaktif materi KDRT dan perlindungan anak di Radio Guntur 104,6 FM yang dipandu oleh Wiratmaje

Baca Juga:  Petugas Gabungan Dan Siswa Siswi SMP Dirgahayu Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Buleleng pada khususnya terkait dengan KDRT yang belakangan ini sering terjadi.dan Sosialisasi yang dilakukan guna untuk mengurangi terjadinya kasus KDRT dan tindak kekerasan lainnya

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Melaksanakan Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HUT RI Yang Ke 72 Tahun | Reporter Detik Kasus Jawa-Bali, Marto.

AKP Mikael Hutabarat S.H,S.IK mengatakan,” dengan adanya sosialisasi melalui media radio guntur yang merupakan salah satu radio terbesar di daerah Buleleng ini diharapkan dapat dengan mudah memberikan pemahaman tentang KDRT dan juga perlindungan anak agar dapat mengurangi kasus tersebut di Wilayah Buleleng,”Ucap Kasat Reskrim Buleleng.(Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Liligundi Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Bertemu Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *