Unit PPA Polres Buleleng Menjalin Kerjasama Dengan BAPAS dan Peksos

Kamis, 1 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 yang bertempat di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah dilaksanakan koordinasi dengan BAPAS terkait penanganan ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) yang di dampingi Kanit PPA IPTU Nengah Wiratningsih SH

Baca Juga:  Ketua Umum NGO HDIS Supriyanto: Oknum Polisi Polsek Rengel Tuban, Jangan Memihak Finance.

Dalam pelaksanaan penanganan ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) Unit PPA tak lepas melakukan koordinasi dengan pihak Bapas. Seperti yang kita ketahui dalam penanganan perkara anak dibawah umur tidaklah dapat disamakan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa.

Baca Juga:  Bandar Judi Bola Ditangkap Polsek Kudus

Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.IK menyebutkan bahwa,” koordinasi dengan Bapas ini memang selalu kita lakukan jika ada penanganan perkara yng mana pelaku adalah Anak dibawah umur, Karena ada UU RI No.11 Tahun 2012 telah mengatur tentang bagaimana penanganan perkara jika pelaku dibawah umur yang mana didalam UU tersebut juga disebutkan keterlibatan Bapas sebagai pembuat hasil Litmas, ”Ujar Kasat Reskrim.(Ryu)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Harus Bisa Menjadi Konsultan Hukum Bagi Warga Masyarakat Desa Binaannya

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB