Polda Jatim – Polresta Kadiri, detikkasus.com – Kepala Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri diamankan tim Saber Pungli Sat Reskrim Polresta Kediri. Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Pelaku pungli yang diamankan berinisial SN (52) perempuan, Kepala Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
“Ungkap kasus pungli ini dilakukan Sabtu (12/8/2017) pukul 09.30 WIB. Petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP sebuah rumah dengan alamat Desa Gapuk, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dengan modus tersangka meminta uang kepada pemohon untuk biaya per berkas pengajuan persyaratan peralihan hal tanah sebesar Rp 2 juta karena pemohon keberatan akhirnya tersangka menurunkan nilai transaksi dan meminta pengurusan per berkas sebesar Rp1,5 juta,” ujar AKBP Anthon Haryadi SIK MH, Senin (14/8/2017).
“Saat kejadian pemohon memiliki uang Rp 4juta sehingga tersangka hanya menandatangani dan menyerahkan 3 berkas kepada pemohon, sedangkan 4 berkas ditahan oleh tersangka dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan polisi serta ditindaklanjuti penangkapan pada tersangka,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini polisi juga berhasil menyita 1 buah akta hibah dengan tanda tangan kepala desa, 4 buah akta hibah tanpa tanda tangan kepala desa, uang tunai Rp 4juta, 1 surat pernyataan waris atas nama almarhum Patah Katam.
”Kemudian tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Kediri Kota,” lanjutnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Tersangka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.