Detikkasus Jawa-Bali | Ipda Nurmansyah Kupas TPPO Dalam Seminar Traficking Di Hotel BI Jajag.

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 28/02/2018.
Tindak pidana perdagangan orang ternyata masih banyak terjadi di sekitar kita. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Rabu (28/2/18) di Hotel BI Jajag Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur dilaksanakan seminar tentang traficking.

Baca Juga:  Khofifah Kirim Bantuan KUBE Bagi Nelayan Muncar - Detik Kasus Jawa-Bali.

Hadir pada acara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat, Camat Gambiran, seluruh kades wilayah Banyuwangi selatan, seluruh PJTKI se Kabupaten Banyuwangi dan beberapa LSM.

Baca Juga:  Kejurprop Pencak Silat di Sidoarjo, Pesilat Asal Sampang Raih Medali dan Perak, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

“Narasumber yang menjadi pembicara adalah Kasubbag Hukum Polres Banyuwangi, Ipda Nurmansyah, SH, MH, BNP2TKI dan Disnaker Propinsi Jatim,” tutur Kadisnaker Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi Putri Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah Jadi Ketua Umum Perempuan Demokrat Indonesia

Topik utama yang menjadi bahasan dalam seminar saat itu adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tepatnya yang berkaitan dengan UU No 21 tahun 2007. ( Ted).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *