TUNTUTAN KARYAWAN PT KERTA MULYA SEJAHTRA (KSM) MRNOLAK PENGHAPUSAN BONUS

Rabu, 28 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Ratusan karyawan pt kerta mulya sejahtra Yang brada di kp parigi Rt 25 Rw 04 Desa Palasari hilir kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi.

berdemo untuk menolak penghapusan bonus yang di tungtut oleh karyawan dalam hal ini karyawan menolak tegas

karyawan meminta kepda pihak perusahaan menolak hak hak yang setiap tahun nya di berikan kepada karyawan namun di tahun sekarang bonus itu tidak di berikan dan pelaturan pun di rubah

Baca Juga:  DETIK KASUS | DANA BEDAH RUMAH KEMBALI KE KAS NEGARA.

pihak perusahaan tersebut akan menghilang kan bonus tahunan yang dulu nya bonus tersebut ada dan sudah berjalan bonus tersebut sejak berdiri nya Pt Kerta mulya sejahtra dari tahun 1992 dan saat ini bonus tersebut akan di musnah kan bonus hak karyawan

tungtutan dari karyawan ke pt kerta mulya sejahtra menungtut salah satu nya meminta hak hak karyawan bonus dan setiap karyawan kerja selau di rumah kan dan gajih pun 50% dari 2,4 jta yang di berikan hanya 1,2 jta perbulan

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pemuteran Bersinergi Dengan Pecalang Melaksanakan Pengamanan Upacara Melasti

karyawan pun menolak kerja di roling dan pelaturan itu bukan dari pusat mendirikan pelaturan dari sendiri yang di pimpin oleh menejer (Eko)

Menurut Iram (35) sebagai karyawan pt kerta mulaya pelaturan kerja yang akan di rubah oleh pihak prusahaan satu bulan kerja menjadi dua minggu masuk kerja dan dua minggu libur gajih pun selama satu bulan dulu nya 2,4 yang di berikan oleh pihak perusahaan menjadi 1,2 jta
unjarnya.

Baca Juga:  Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI bersinergi Dengan Puskesmas Bangun Jamban Warga Kurang Mampu

ratusan karyawan meminta ke pihak perusahaan meminta di kembalikan pelaturan yang seperti dulu yang sudah di jalan kan dari tahun sebelum nya karyawan pun akan berjuang untuk bertahan agar mendapat kan hak hak nya.

dari pihak prusahaan pun belum memberikan penjelasan kepada ratusan karyawan yang sedang berjuang menunggu keputusan dari pihak prusahaan.

Reporter : Andi
Editor : M.Sha

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB