TUNTUTAN KARYAWAN PT KERTA MULYA SEJAHTRA (KSM) MRNOLAK PENGHAPUSAN BONUS

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Ratusan karyawan pt kerta mulya sejahtra Yang brada di kp parigi Rt 25 Rw 04 Desa Palasari hilir kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi.

berdemo untuk menolak penghapusan bonus yang di tungtut oleh karyawan dalam hal ini karyawan menolak tegas

karyawan meminta kepda pihak perusahaan menolak hak hak yang setiap tahun nya di berikan kepada karyawan namun di tahun sekarang bonus itu tidak di berikan dan pelaturan pun di rubah

Baca Juga:  Danramil 0824/26 Jelbuk Dalam Saresehan Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Ditegah-tengah Keberagaman

pihak perusahaan tersebut akan menghilang kan bonus tahunan yang dulu nya bonus tersebut ada dan sudah berjalan bonus tersebut sejak berdiri nya Pt Kerta mulya sejahtra dari tahun 1992 dan saat ini bonus tersebut akan di musnah kan bonus hak karyawan

tungtutan dari karyawan ke pt kerta mulya sejahtra menungtut salah satu nya meminta hak hak karyawan bonus dan setiap karyawan kerja selau di rumah kan dan gajih pun 50% dari 2,4 jta yang di berikan hanya 1,2 jta perbulan

Baca Juga:  Karya Bakti TNI Koramil 0824/23 Wuluhan Bersihkan Selokan Bersama Masyarakat

karyawan pun menolak kerja di roling dan pelaturan itu bukan dari pusat mendirikan pelaturan dari sendiri yang di pimpin oleh menejer (Eko)

Menurut Iram (35) sebagai karyawan pt kerta mulaya pelaturan kerja yang akan di rubah oleh pihak prusahaan satu bulan kerja menjadi dua minggu masuk kerja dan dua minggu libur gajih pun selama satu bulan dulu nya 2,4 yang di berikan oleh pihak perusahaan menjadi 1,2 jta
unjarnya.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kludan Kecamatan Tanggulangin.

ratusan karyawan meminta ke pihak perusahaan meminta di kembalikan pelaturan yang seperti dulu yang sudah di jalan kan dari tahun sebelum nya karyawan pun akan berjuang untuk bertahan agar mendapat kan hak hak nya.

dari pihak prusahaan pun belum memberikan penjelasan kepada ratusan karyawan yang sedang berjuang menunggu keputusan dari pihak prusahaan.

Reporter : Andi
Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *