Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu, detikkasus.com – Kondisi tanaman minyak kayu putih milik perum perhutani,saat ini sangat memperihatinkan, padahal tanaman minyak kayu putih itu, merupakan salah satu tanaman Alternatif untuk penghasilan perum perhutani, yang salah satunya tanaman tersebut berada di RPH Kroya BKPH Plosokerep KPH Indramayu, tepatnya di desa sumbon kecamatan kroya kabupaten indramayu provinsi jawa barat.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sri Mekar, Ari Srikari, pada hari senin (14/8/2017) mengungkapkan. Bahwa jajaran LMDH Sri mekar berencana ingin membantu perum perhutani untuk mengembangkan dan mengelola tanaman minyak kayu putih yang ada di HPD LMDH Sri Mekar, karena selama ini dinilai, tanaman minyak kayu putih yang di kelola langsung oleh BKPH Plosokerep. Kondisi tanamannya sudah memprihatinkan.
Bahkan kalau di hitung tanaman minyak kayu putih dalam perhektarnya diperkirakan hanya ada sekitar 60% , bagaimana perum perhutani bisa untung kalau kondisi tanaman tersebut di biarkan terus menerus tanpa ada penyulaman kembali.tuturnya.
Menurut Ari Srikari. Tanaman minyak kayu putih sebenarnya kondisinya tidak boleh memprihatinkan, sebab tanaman minyak kayu putih masa tanamnya hanya hanya berkisar 2 – 3 tahun, setelah itu daunnya bisa di panen sembilan bulan sekali.ucapnya.
Oleh karena itu.tambah Ari Srikari. Kami sebagai ketua LMDH Sri Mekar sangat menyambut baik, jika dari perum perhutani memberikan pekerjaan kepada masyarakat kami sebagai penebang daun minyak kayu putih, dengan harapan agar mereka mempunyai rasa tanggung jawab untuk memelihara terhadap tanaman minyak kayu milik perum perhutani karena mereka di libatkan dalam hal itu.harapnya.
Sementara. Didi, KSS PHBM KPH Indramayu Divisi Regional Jawa barat dan banten (Janten) ketika di hubungi.. Nanti di sampaikan ke manajeman. Yang intinya itu di buat regu kerja biar terkoordinir tapi kalau si penggarapnya mau.jelasnya. (Jayas).