Wagub Tegaskan ASN Punya Etika Profesi dan Bebas KKN

 

Detikkasus.com | Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum,  membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Jambi yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Sinergisitas Program dan Kegiatan BPSDM Guna Terwujudnya Jambi TUNTAS 2021,” bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Selasa (27/2/18).

 

Wagub menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki etika profesi, profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan maupun pembangunan. “ASN harus profesional, memiliki etika profesi,  dan bebas KKN yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tegas Wagub.

Baca Juga:  Koordinasi Penanganan Pengungsi, Bhabinkamtibmas Sambangi Kediaman Perbekel

 

Rakor yang diselenggarakan menjadi harapan guna peningkatan kemampuan serta peran ASN dalam percepatan pembangunan agar bersesuaian dengan program yang pro rakyat. “Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pembinaan pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia sampai ke tingkat yang paling bawah bahkan sampai ke desa-desa sehingga diperoleh aparatur sipil negara profesional yang memiliki kreativitas dan kompetensi serta daya saing yang handal,” harap Wagub.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Anti Narkotika melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut Transparansi Proses Hukum Alex

 

Wagub berharap agar rapat koordinasi dapat menghasilkan satu program kegiatan unggulan Provinsi Jambi sekaligus langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk  pengembangan sumber daya manusia bagi aparatur Pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota agar lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang, guna mendukung tercapainya visi Jambi TUNTAS 2021.

 

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution,SH,M.Si, melaporkan terkait pelaksanaan Rakor yang memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi hubungan sumber daya manusia, juga merupakan upaya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan hingga 28 Februari 2018. “Kegiatan Rakor ini yang pertama dilakukan di BPSDM, sebelumnya diselenggarakan kegiatan seperti diklat fungsional dan lainnya,” sampai Kepala BPSDM.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Blitar terus Dorong perkembangan sektor pariwisata berbasis ekowisata dan agrowisata.

 

Penyelenggaraan Rakor BPSDM Aparatur  yang diikuti seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota guna menyesuaikan beberapa aturan baru, agar dapat diselaraskan pada pemerintah daerah. “Banyak aturan baru 2017 dari Pemerintah Pusat tentang pengembangan potensi SDM aparatur  sipil negara,” kata Kepala BPSDM. (Ita).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *