DETIK KASUS | HUMAS APS DATA WARGA KOREA DI POLRES KAUR DAN DISNAKERTRAN.

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Siapa yang menyangka selama ini,di pabrik clude palm oil (APS) di Desa Beriang Tinggi mempunyai tenaga ahli yang di datangkan dari Negri seberang.

Berdasarkan impormasi yang di proleh warga Negara asal Korea sudah kordinasi kepada pihak imigrasi di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Penyerapan Minimal 75 %, Laporan Keuangan 50 %, Bisa Mengajukan

Humas PT.APS Erwin Hasibuan kepada awak media (red) mengatakan membenarkan hal ini,kata Erwin Hasibuan data warga Negara Korea sudah di sampaikan kepada Polres Kaur dengan Nakertrans,kalau mau tau persis silakan tanya dengan Polres Kaur atau Nakertrans Kaur.

Baca Juga:  Remas Susu Dan Pentil Pasien, Oknum Perawat National Hospital di Pecat dan Di Penjarakan.

Kepala Dinas Nakertrans Kaur,Sulaiman melalui salah satu Kasi bernama Budi mengatakan,data warga negara Korea habis masa visa pada Bulan Desember 2017 lalu,kalau warga Korea yang di maksudkan masih di APS sampai saat ini mereka belum melapor ke Nakertrans Kabupaten Kaur,kalau yang bersangkutan masih di APS sebaiknya melapor kembali ujar Budi.

Baca Juga:  Kapolres Majalengka Pimpin Sertijab 3 Kapolsek

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kasat Intel Chandra Purmana mengatakan,warga Negara asal Korea di APS sudah tidak ada lagi,visa nya habis Desember 2017 kata Kasat Intel.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru