Persempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Kejahatan, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 25 Februari 2018 jam 20.30 s/d 21.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Ida Km Darmika kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Menghadiri Undangan Pembukaan Pasraman Pemangku

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif. Dari hasil giat dapat memeriksa 61 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa menggunakan Helm Pengaman diberi tegoran Simpatik sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Sambangi Warganya dan Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba dan Curanmor

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Hasil Klarifikasi Dari Mantan Ketua Panitia, "ZF", Menyangkut Dana Mencatut Nama Polres Langsa, Yang Mencapai Rp.60.000.00 Juta Rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *