Detikasus Kalbar | Pemda Melawi Terbelit Hutang, DPRD Belum Sepakati APBD 2018.

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar | Kabupaten Melawi, Hingga saat ini, isi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun 2018 belum disepakati oleh pihak DPRD Melawi. Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten Melawi Kalimantan Barat masih memiliki hutang kepada pihak ketiga dalam kegiatan tahun anggaran 2017.

Besaran hutang pun dikabarkan cukup fantastis, hingga mencapai puluhan miliar menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Ivo Titus Mulyono usai rapat di DPRD Melawi mengatakan kepada Media nusantara, bahwa Hutang pihak ketiga menjadi alasan DPRD belum menyepakati soal isi APBD 2018.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Korp Raport Personel Polres Aceh Jaya.

Tim TAPD masih akan membawa hasil pertemuan ini kepada Bupati Melawi untuk menentukan keputusan selanjutnya.

“Nantinya hutang jangka pendek yang tak terbayarkan pada 2017 rencananya kita input lagi  dalam APBD 2018. Ini akan kita bicarakan dalam tim anggaran dan melaporkan ke bupati,” katanya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/01).

Sementara ini, hasil inventarisasi, Hutang pihak ketiga kurang lebih sebesar Rp34 miliar. Hutang ini merupakan kegiatan yang dikontrakkan pada pihak ketiga tahun lalu. Untuk perjalanan dinas dan honor panitia tak termasuk dalam pembayaran hutang tersebut.

Baca Juga:  23 Jam Pencarian, Korban Tenggelam Di Bendungan Way Sekampung Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Jadi ini hutang untuk belanja modal maupun belanja pengadaan barang dan jasa. Ini juga diluar dengan utang DAK yang belum dibayarkan tahun lalu karena nanti akan kita bicarakan tersendiri untuk melihat ada tidaknya kucuran APBN untuk membayar hutang tersebut,” katanya.

DPRD lanjut Ivo memang menginginkan agar hutang jangka pendek ini dapat masuk dalam APBD murni 2018. Secara nomatif, besaran hutang ini baru diketahui secara riil setelah dilakukan audit oleh BPK dan kemudian baru dibayarkan melalui APBD perubahan. Hanya dari DPRD ingin hutang dapat dibayar segera melalui APBD murni.

Baca Juga:  Detik Kasus | Bolos Sekolah, 10 Pelajar SMK Kepanjen Dan SMP di Pakisaji Terjaring Razia.

“Kita hitung real nya berapa, selanjutnya kita laporkan ke Bupati. Hanya sekarang yang perlu dipikirkan, dari mana kita akan ambil dana untuk membayar hutang jangka pendek ini,” jelasnya.

Ivo menerangkan sebenarnya setelah APBD dilakukan asistensi dan evaluasi, secara struktur sudah tak bisa lagi berubah. Sehingga bila dimasukkan dalam APBD murni 2018, akan ada belanja yang dikurangi.

“Karena untuk nilai APBD secara total sudah tak mungkin berubah. Kita cari dimana yang bisa disisir untuk menutup hutang,” katanya. Sofyan,syahbudin,saaludin. ( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *