Detikkasus.com | Provinsi Kalbar – Kabupaten Sintang – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno membuka kegiatan workshop sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes di Kabupaten Sintang yang turut di hadiri anggota DPR RI Sukiman, direktur pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah wilayah III BPKP Iskandar Novianto, Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Andi Musa, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Patrick Lumumba Sihombing, unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang dan unsur terkait lainya di Gedung Pancasila Sintang Jumat siang (23/2/18).
Jarot mengatakan workshop sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes ini sangat relevan dan untuk memperkuat upaya mewujudkan open goverment terutama pada level pemerintahan desa di kabupaten sintang. “oleh karenanya saya sangat menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya workshop yang di fasilitasi oleh bapak Sukiman dan kementerian keuangan RI”kata jarot.
Saat ini, Jarot mengungkapkan kabupaten sintang sedang berupaya untuk mewujudkan open goverment atau pemerintahan terbuka. “yaitu pemerintahan yang berkomitmen memberikan peluang sangat luas bagi publik untuk mengakses berbagai informasi faktual mengenai apa saja yang di lakukan oleh pemerintah”ungkap jarot.
Salah satu ciri open goverment atau pemerintahan terbuka, menurut jarot yakni memanfaatkan aplikasi teknologi informasi sehingga proses yang di bangun menjadi cepat dan efektif serta di yakini sangat bermanfaat karena adaftif dengan era digitaliasi serta mampu mencegah abuse op power atau penyalahgunaaan kewenangan. “pemerintah desa sebagai unit dari pemerintah daerah yang saat ini telah mendapat alokasi dana desa dan ADD yang semakin signifikan harus di dorong juga mempraktekkan pemerintahan yang terbuka, sehingga tata kelola keuangan desa harus semakin transparan, prefosional dan partisipatif”turut jarot. Sehingga dengan demikian dapat menciptakan birokrasi pemerintahan desa yang mampu mengelola sumber daya secara efektif, adil, proposional dan lestari”tambah jarot.
Sementara itu Direktur pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah wilayah III BPKP Iskandar Novianto mengatakan sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes merupakan kerjasama BPKP dengan kementerian dalam negeri yang bertujuan agar pemerintahan desa mampu mengikuti regulasi. “karena kalau dia tidak menggunakan aplikasi atau secara manual itu beban kerjanya akan sangat berat”kata iskandar.
Lanjut iskandar bahwa aplikasi tersebut mampu menyesuaikan regulasi-regulasi yang ada, yang mana kita tahu bahwa regulasi tersebut terus berkembang dan juga ada perubahan-perubahan. “kalau desa menggunakan aplikasi, dimana aplikasi tadi selalu menyesuaikan regulasi, maka kita yakin mereka otomatis terjaga bahwa mereka sesuai dengan regulasi dalam pengelolaan keuangan desa”ujar iskandar.
Untuk sistem kerjanya, iskandar menjelaskan bahwa desa itu sebagai pengguna aplikasi dan administratornya di kabupaten, misalnya untuk desa-desa sudah punya apa kegiatan-kegiatan yang akan di kerjakan saat menyusun RAPBDes. “nanti dari kabupaten tinggal mengkomplikasi aja apa yang sudah di susun dan di kerjakan oleh desa dan kalau ada kegiatan-kegiatan yang di rubah oleh desa, mereka harus lapor dulu kekabupaten artinya administrasi dikabuapaten yang akan mengubahnya”jelas iskandar.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Ulidal Muhtar mengatakan siskuedes sudah di laksanakan di kabupaten sintang sejak 20017 yakni masih dalam tahap penyusunan anggaran belum kepada tahap tata kelola keungan desa dengan pelaporannya. “untuk tahap tata kelola keuangan desa dan pelaporannya baru kita laksakan tahun 2018 ini”kata ulidal.
Ulidal menambahkan untuk di kabupaten sintang terkait penyusunan anggaran melalui siskuedes sudah di 6 kecamatan sejak seminggu lalu karena kabupaten sintang memiliki 14 kecamatan pihaknya harus keliling ke-14 kecamatan tersebut. “kendala kita memang jumlah desa 391 dan jarak yang cukup jauh, makanya kita latih pihak desa terutama bendaharnya”tambah ulidal.
(Alex – Hum)