Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mewujudkan wilayah hukumnya bebas dari adanya Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan, Personil Polsek Singaraja terus menggelar kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dijalan (Rasia).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja dibawah kendali Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Ipda Nyoman Suastana dijalan Surapati tepatnya didepan toko Carrefour Singaraja. Jumat (23/2) pagi tadi.
Dalam pelaksanaannya Pawas bersama anggota Polsek Singaraja melakukan pemeriksaat terhadap seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan dengan teliti memeriksan kelengkapan kendaraan dan juga surat kendaraan (Stnk), maupun surat ijin pengemudinya (Sim).
Selain itu Personil juga melakukan pemeriksaan terhadap orang – orang yang dianggap dicurigai sebagai pelaku kejahatan, dan juga barang bawaaan, termasuk jok dan bagasi kendaraannya, guna untuk memastikan ada tidaknya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, narkoba, miras serta barang berbahaya lainnya yang dibawa oleh pengendara.
Namun selama kegiatan berlangsung Pawas bersama personil tidak menemukan satupun adanya pelanggaran lalu lintas ataupun barang-barang berbahaya yang nelanggar hukum sperti dalam target.
Menurut Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., ketika ditemui diruang kerjanya “Kami akan terus melakukan pemeriksaan atau Razia untuk dapat mewujudkan wilayah hukum Polsek Singaraja ini bebas dari adanya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas baik bagi pengendara sepeda motor, kendaraan pribadi, truck, pick up ataupun kendaraan lainnya”, ucap Kalolsek (TAM)