Provinsi Sumbar -Tanah Datar, Detikkasus.com – Pemerintah Daerah Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 dalam peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan satu-satunya di Propinsi Sumatera Barat Tahun 2017.
Penyerahan piagam penghargaan dan hasil Quality Assurance (QA) atas peningkatan Kapabilitas APIP diserahkan langsung Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar Danny Amanda diterima Bupati Tanah Datar diwakili Plh. Sekda Helfi Rahmy Harun didampingi Inspektur Tanah Datar Altri Suandi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mukhlis di aula kantor Bupati di Pagaruyung, Senin (14/8/2017).
Inspektur Altri Suandi dalam laporannya menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 berkat usaha dan kerja keras semua pihak. “Sesuai dengan Rakor BPKP se Indonesia tahun 2015 ditetapkan APIP harus mencapai level 3 di tahun 2019 dan Alhamdulillah Penilaian terhadap inspektorat semenjak 2016 lalu dan dilanjutkan 2017, berkat bantuan dari BPKP Perwakilan Sumbar, Tanah Datar sudah bisa capai level 3 saat ini” ujarnya.
Ditambahkan Altri bahwa APIP didefenisikan sebagai seluruh proses audit, reviu, evaluasi dan kegiatan pengawasan. “tugas pengawasan dilakukan APIP dalam rangka memberikan keyakinan yang menadai bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang ditetapkan secara efektif dan efesien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik” terang Altri.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Danny Amanda menyampaikan, Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 sehingga APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen dan pengendalian internal.
“Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 dengan nilai 3,24 dan menjadi satu-satunya di Sumatera Barat, dan tentu saja diharapkan bisa menjadi contoh serta motivasi bagi daerah lainnya, sehingga tujuan untuk APIP level 3 sampai tahun 2019 bisa dicapai” sampai Danny.
Namun Danny mengingatkan untuk tidak berpuas diri dulu terhadap apa yang diraih hari ini. “Kami BPKP Perwakilan Sumbar siap selalu membantu dan saling berkoordinasi guna kemajuan APIP demi mencapai pemerintahan yang baik dan bersih” ujarnya.
Di kesempatan selanjutnya Bupati Tanah Datar dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Helfi Rahmi Harun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Sumbar yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada Pemda Tanah Datar. “dengan pencapaian level 3 ini tugas semakin berat menanti kita, karena APIP sudah mampu melakukan efesiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen dan pengendalian internal yang akan memberikan dampak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di masa datang” sampainya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait dan pihak lainnya yang telah mampu meraih prestasi yang sangat membanggakan ini. “kita sudah bisa melampaui target nasional dimana pencapaian level 3 paling lambat 2019, kita sudah bisa meraihnya tahun 2017 ini. Namun saya harap APIP Tanah Datar mampu melaksanakan tugasnya dengan handal dan profesional” sampai Helfi.
Diakhir sambutan Bupati yang dibacakan Plh. Sekda Helfi, berpesan agar APIP Tanah Datar selalu mengawal akuntabilitas pembangunan daerah, berperan aktif memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efesiensi dan efektifitas, memberikan peringatan dini dan solusi terhadap permasalahan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
“SKPD diharapkan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatannya, dan kepada APIP juga melakukan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan nagari dengan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan berdayakan Klinik Bela Keluhan Keuangan Nagari yang telah kita bentuk, sehingga ke depan tidak ada ASN maupun Wali Nagari atau perangkat nagari lainnya berurusan dengan hukum” pungkas Helfi Rahmi Harun. (Mrynto/dvd).