Satu-satunya di Sumatera Barat Apip Tanah Datar Raih Level 3.

Senin, 14 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Sumbar -Tanah Datar, Detikkasus.com – Pemerintah Daerah Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 dalam peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan satu-satunya di Propinsi Sumatera Barat Tahun 2017.

Penyerahan piagam penghargaan dan hasil Quality Assurance (QA) atas peningkatan Kapabilitas APIP diserahkan langsung Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar Danny Amanda diterima Bupati Tanah Datar diwakili Plh. Sekda Helfi Rahmy Harun didampingi Inspektur Tanah Datar Altri Suandi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mukhlis di aula kantor Bupati di Pagaruyung, Senin (14/8/2017).

Inspektur Altri Suandi dalam laporannya menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 berkat usaha dan kerja keras semua pihak. “Sesuai dengan Rakor BPKP se Indonesia tahun 2015 ditetapkan APIP harus mencapai level 3 di tahun 2019 dan Alhamdulillah Penilaian terhadap inspektorat semenjak 2016 lalu dan dilanjutkan 2017, berkat bantuan dari BPKP Perwakilan Sumbar, Tanah Datar sudah bisa capai level 3 saat ini” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Pelaku Ranmor Terekam CCTV

Ditambahkan Altri bahwa APIP didefenisikan sebagai seluruh proses audit, reviu, evaluasi dan kegiatan pengawasan. “tugas pengawasan dilakukan APIP dalam rangka memberikan keyakinan yang menadai bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang ditetapkan secara efektif dan efesien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik” terang Altri.

Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Danny Amanda menyampaikan, Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 sehingga APIP telah sanggup melakukan penilaian tentang efesiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen dan pengendalian internal.

“Tanah Datar telah mampu mencapai level 3 dengan nilai 3,24 dan menjadi satu-satunya di Sumatera Barat, dan tentu saja diharapkan bisa menjadi contoh serta motivasi bagi daerah lainnya, sehingga tujuan untuk APIP level 3 sampai tahun 2019 bisa dicapai” sampai Danny.

Baca Juga:  135 Bhabinkamtibmas Menerima Arahan Waka Polres Buleleng

Namun Danny mengingatkan untuk tidak berpuas diri dulu terhadap apa yang diraih hari ini. “Kami BPKP Perwakilan Sumbar siap selalu membantu dan saling berkoordinasi guna kemajuan APIP demi mencapai pemerintahan yang baik dan bersih” ujarnya.

Di kesempatan selanjutnya Bupati Tanah Datar dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Helfi Rahmi Harun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Sumbar yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada Pemda Tanah Datar. “dengan pencapaian level 3 ini tugas semakin berat menanti kita, karena APIP sudah mampu melakukan efesiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen dan pengendalian internal yang akan memberikan dampak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di masa datang” sampainya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait dan pihak lainnya yang telah mampu meraih prestasi yang sangat membanggakan ini. “kita sudah bisa melampaui target nasional dimana pencapaian level 3 paling lambat 2019, kita sudah bisa meraihnya tahun 2017 ini.  Namun saya harap APIP Tanah Datar mampu melaksanakan tugasnya dengan handal dan profesional” sampai Helfi.

Baca Juga:  Kapolsek Prigen Bersama Anggotnya Melayat Kerumah Duka KOMBES Pol (Purna) Tjarun Hadi Purnomo | Reporter : Zainul Arifin

Diakhir sambutan Bupati yang dibacakan Plh. Sekda Helfi, berpesan agar APIP Tanah Datar selalu mengawal akuntabilitas pembangunan daerah, berperan aktif memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efesiensi dan efektifitas, memberikan peringatan dini dan solusi terhadap permasalahan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

“SKPD diharapkan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatannya, dan kepada APIP juga melakukan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan nagari dengan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan berdayakan Klinik Bela Keluhan Keuangan Nagari yang telah kita bentuk, sehingga ke depan tidak ada ASN maupun Wali Nagari atau perangkat nagari lainnya berurusan dengan hukum” pungkas Helfi Rahmi Harun. (Mrynto/dvd).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru