Kajari Dan PDAM Batu Perpanjang MoU Pengawasan Pengelolaan BUMD

Kamis, 22 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BATU – PDAM Kota Batu bersama Kejari Kota Batu lakukan perpanjangan penandatanganan nota kesepahaman MoU beberapa hari ini, bertempat di kantor Kejari Batu, tujuan MoU sebagai langkah strategis kerjasama dalam pendampingan dan kerjasama demi terciptanya tata kelola yang positif dalam tubuh PDAM secara menyeluruh.

Menurut Edy Sunaedi Direktur PDAM Kota Batu ini adalah hari terakhir masa MoU tahun kemarin 2017. Dengan adanya MoU dan pembentukan Tim Pengawalan Pengawalan Pemerintahan Daerah (TP4D) menciptakan konstruksi hukum dengan baik. Dengan harapan dalam bekerja pihak PDAM tidak dihantui masalah korupsi dan penyimpangan.

Baca Juga:  Tersenggol Kabel Listrik Saat Nyari Ikan, Warga Kuok ini Tenggelam di Sungai Kampar

“Maka MoU ini diharapkan menciptakan regulasi yang kuat serta selalu dalam track setiap bekerja dengan langkah positif, ” terang pria yang biasa disapa Sokeh ini.

Selain pendampingan pihak PDAM juga mengajukan beberapa hal seperti simulasi dan workshop diklat pencegahan korupsi oleh Kejari Batu serta legal opinion atau pendapat hukum.

Baca Juga:  Polda Aceh, Lakukan Pengamanan Penyampaian Visi Dan Misi Cagub Dan Ca-Wa-Gub

” Nantinya sebelum bekerja pihak PDAM akan meminta pendapat dulu ke kejari. Oh ini salah, oh ini benar, ini korupsi, ini tidak. Biar tidak dibayangi ketakutan tersandung masalah, para pegawai akan maksimal dalam bekerja, ” tambah Sokeh.

Kemudian lanjut Sokeh, seperti penanganan kasus di Desa Oro-oro Ombo beberapa waktu lalu banyak tebengan liar. Kejari nanti bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat karena PDAM lebih mengedepankan kesadaran masyarakat.

Baca Juga:  Lakukan Pam Jalur Polsek Singaraja Lancarkan Arus Lalin Disimpang Pasar Kebon 

” Harus ada tata kelola yang positif toh air ini nanti berguna kembali untuk kepentingan kita semua. Jika kesadaran masyarakat tercipta tak akan ada lagi lagi omongan iki banyku iki sumberku (Ini airku, ini sumberku). Bukan seperti itu lagi, ” terangnya.(Wan/Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru