Tanah PT. Gunung Kelut Dusun Jember Desa Parelor Kecamatan Kunjang Kediri Beralih Ke PT. Brantas di Tambang oleh CV. Adhi Djoyo.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Minggu 13 Agustus 2017 di jumpai oleh NGO HHDIS/ Detik Kasus sebuah aktifitas Pertambangan Galian C yang di duga Ijin nya ada permainan.

Baca Juga:  Selalu Perhatikan Anak - anak Dari Pergaulan Bebas Pesan Dari Bhabinkamtibmas

Hasil investigasi di lapangan sesuai gambar dan video Detik Kasus, di Dusun Jember Desa Parelor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri nampak di Papan Bor galian C tersebut di galih atau di tambang oleh CV. Adhi Djoyo.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur di Simpang Depan SDN 5 Busungbiu didampingi Langsung oleh Wakapolsek Busungbiu

Menurut keterangan warga, pertambangan Galian tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan.

Lebih lanjut ketika pihak pekerja di konfirmasi, terkait perijinan, mengatakan CV. Adhi Djoyo mempunyai ijin usaha pertambangan (IUP), operasi produksi keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : P2T/61/15.02/VII/2017. sesuai yang tertera di Papan Bor. (Priya).

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *