10 OPD Dapat Raport Merah, Rupinus Akan Warning Para Kadis.

 

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar
Komisi Ombudsmen RI perwakilan Kalimantan Barat pada 21/2 bertempat di ruang rapat wakil bupati Sekadau,membeberkan hasil observasi kepatutan Pemkab Sekadau 2017,hal ini di beberkan oleh Agus Supriady SH,perwakilan ombudsmen Kalimantan Barat.

Hal tersebut di beberkan di hadapan Bupati Sekadau Rupinus,Wakil Bupati Aloysius, Sekda Sekadau Zakaria Umar serta 12 kepala OPD dan Badan sebagai obyek observasi.

Baca Juga:  Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Menyatukan Peserta Ormas-Ngo Expo 2021 Dengan Menjahit Sang Merah Putih Sepanjang 22,50 Meter

Dsampaikan lebih lanjut,dari 107 kabupaten kota yg di observasi di Indonesia,Sekadau berada pada peringkat 77 dengan nilai rata-rata 40,74 .
Dari 12 opd sebagai observasi dua memperoleh raport kuning selevihnya raport merah,tandas Agus Supriady SH.

Baca Juga:  Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar R-APBD Tahun 2018 dan Tiga Ranperda

Terkait penilaian ombusmen tersebut, Bupati Sekadau Rupinus kepada Detik kasus mengatakan ‘akan segera melakukan langkah -langkah perbaikan,kita berharap opd yang raport merah pada 2019 akan ada perbaikan, tentu kepala dinas harus memahami betu hal ini, ‘karena semua berkaitan dengan pelayanan umum,’
Rupinus juga mewarning para kadis terkait, kalau tidak ada perbaikan akan diberi sanksi,sesuai undang-undang bagi ASN,’tegas Rupinus /joni/

Baca Juga:  BERITA HARI INI JABAR | ANTUSIAS MASYARAKAT TERHADAP SATGAS TMMD KODIM 0608/CJR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *