MASSA GAPERNAS DAN WARGA OLORA UNJUK RASA DI KANTOR WALIKOTA GUNUNGSITOLI.

 

Kota Gunungsitoli, detikkasus.com – Ribuan masa oleh masyarakat Olorah bersama dengan Ormas Gapernas Kep.Nias yang telah melaksanakan aksi demo pada hari ini tanggal :19/2/2012 yang diadakan langsung di kantor walikota Gunungsitoli, DPRD kota Gunungsitoli serta di areal peternakan Olora di kota Gunungsitoli, massa dalam jumlah ratusan unjuk rasa menuntut kepada walikota agar menutup PT.Delada Agromas Samudera( DAS) usaha peternakan karena hampir setahun lebih warga menderita serta berdampak buruk bagi kesehatan warga tiga desa, tutur pimpinan aksi atau penanggung Jawab dari GAPERNAS (Gerakan Perjuangan Nias) Sonni Lahagu, SE.

Baca Juga:  Dalam Kunjungan Kerjanya Bupati Buleleng dan Rombongan Ikut Bersembahyang di Pura Dalem Desa Bongancina

Ditambahkan, peternakan ini tidak boleh dibiarkan oleh walikota Gunungsitoli.

Berawal, pengunjuk rasa berkumpul dilapangan merdeka kota Gunungsitoli, kemudian berjalan kaki mengelilingi kota dan orasi di kantot walikota Gunungsitoli.

Para korlap dan tim aksi membacakan dan pernyataan sikap didepan kantot walikota dan diterima baik Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua.

Walikota Gunungsitoli mengatakan ” PT.DAS akan ditutup dalam waktu cepat, menunggu pihak pihak terkait untuk koordinasi, PT.DASA pasti ditutup, kata walikota.

Ridwan Saleh, Jhon Kristian Ziliwu serta Faerani Zega anggota DPRD kota Gunungsitoli menerima pengunjuk rasa, mengatakan DPRD kota Gunungsitoli sudah mengadakan Rapat khusus dan menyurati walikota Gunungsitoli agar mendengar keluhan warga 3 desa Olora dan segera menutup PT.DAS, ujar para anggota dewan.

Baca Juga:  Antisipasi Malam Hari Personil Polsek Sawan Amankan Jalur Menuju Desa Jagaraga

Selanjutnya massa mengakhiri aksinya dilokasi dekat peternakan ayam petelur PT.DAS didesa Olora, berorasi dan antusias warga sangatlah respon, sambil mengatakan PT.DAS ini sangat berdampak buruk kepada masyarakat dan kami sangat tidak tahan lagi lalat, nyamuk serta bau busuk, contohnya saja ” kita sedang sembahyang di mesjid, lalat masuk ditelinga kita, seharusnya cepat-cepat PT.DAS ini ditutup.

Baca Juga:  Dengan Rutin Berkunjung Warga Binaan Untuk Jalin Komunikasi

Pimpinan Gapernas Suar Natal Waruwu, A.Md mengatakan PT.DAS ini diduga kebal hukum, sudah didemo dua bulan lalu namun tetap beroperasi. Sungguh mengherankan PT.DAS telah dilaporkan Resmi oleh Aliansi Gapernas 2 bulan yang lalu Di Polres Nias dan penanganannya di SAT-RESKRIM unit IV polres Nias, namun sampai sekarang ini, penangannanya masih jalan kaki, Dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut mengawasi Laporan Gapernas bersama tiga desa di Olora ini, tegas pinpinan Gapernas mengakhiri.( TIM RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *