Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa Aiptu Made Sariasa Awasi Pengerjaan Semenisasi Gang

Senin, 19 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Made Sariasa terjun langsung ke lokasi pelaksanaan pengerjaan proyek semenisasi gang di Banjar Dinas Kelodan Desa Busungbiu Senin (19/2/2018) didampingi oleh Kelian Banjar Adat Banjar Dinas Kelodan dan anggota TPK.
Proyek rabat beton sepanjang 75 meter dengan volume pekerjaan 9,8 meter persegi tersebut dibiayai dari anggaran silva dana desa (APBN) sebesar Rp.10.365.000 yang direncanakan rampung dalam 3 hari.

Baca Juga:  DETIK KASUS | BAGAI SEORANG PUJANGGA,DANDIM DEMAK MEMBACAKAN BAIT DEMI BAIT PUISI HASIL KARYANYA

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Made Sariasa menghimbau kepada pelaksana proyek maupun panitia pekerjaan agar pekerjaan disesuaikan dengan RAB dan bestek serta pelaksanaannya diawasi dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Siang Atensi Bubaran Siswa

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan sesuai MoU antara Menteri Dalam Negeri dengan Kapolri bahwa Polri diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang berakibat pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Paping Polsek Singaraja Lakukan Pengecekan Antisipasi Tahanan Kabur

“Bhabinkamtibmas wajib tahu dan mengerti tentang penggunaan anggaran dana desa serta melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya sesuai dengan perintah Pimpinan Polri, agar dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dapat dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat dan aparat desa terhindar dari jerat hukum” pungkasnya.(Ryu)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru