Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa Aiptu Made Sariasa Awasi Pengerjaan Semenisasi Gang

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Aiptu Made Sariasa terjun langsung ke lokasi pelaksanaan pengerjaan proyek semenisasi gang di Banjar Dinas Kelodan Desa Busungbiu Senin (19/2/2018) didampingi oleh Kelian Banjar Adat Banjar Dinas Kelodan dan anggota TPK.
Proyek rabat beton sepanjang 75 meter dengan volume pekerjaan 9,8 meter persegi tersebut dibiayai dari anggaran silva dana desa (APBN) sebesar Rp.10.365.000 yang direncanakan rampung dalam 3 hari.

Baca Juga:  DETIK KASUS | UPACARA BULANAN ASN BERSAMA UNSUR MUSPIDA

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Made Sariasa menghimbau kepada pelaksana proyek maupun panitia pekerjaan agar pekerjaan disesuaikan dengan RAB dan bestek serta pelaksanaannya diawasi dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pejarakan Melaksanakan Patroli dan Sambang

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan sesuai MoU antara Menteri Dalam Negeri dengan Kapolri bahwa Polri diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang berakibat pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabin Banjar Tegeha Sambangi Warga Sambil Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

“Bhabinkamtibmas wajib tahu dan mengerti tentang penggunaan anggaran dana desa serta melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya sesuai dengan perintah Pimpinan Polri, agar dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dapat dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat dan aparat desa terhindar dari jerat hukum” pungkasnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *