Detik Kasus – Jawa Bali | Musrenbangcam Kecamatan Blimbingsari Tahun 2018.

Detikkasus.com | Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, Senen 19/2/2018, Musyawaroh perencanaan pembangunan penyunsunan rencana kerja pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Banyuwangi tahun 2018, rencana yang berkualitas mempercepat pertumbuhan dan pemerataan, di pedopo Kecamatan.

Acara tersebut di hadiri Camat setempat Abdul Latif, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi serta Propinka Kecamatan Blimbingsari, Bapenda, serta seluruh Kepala Desa sekecamatan Blimbingsari.

Tepat pukul 08.30 wib acara tersebut di adakan dengan diawali pemberian santunan terhadap delapan anak yatim oleh camat Blimbingsari dan beberapa anggota Dewan yang hadir sebagai betuk rasa keperdulian kepada anak yatim.

Baca Juga:  Dua orang bakal calon Kepala Desa di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan di Nyatakan tidak Lulus Tes Akademis.

Menurut penjelasan camat Blimbingsari Abdul Latif acara ini adalah lanjutan mulai dari tilik Dusun kemudian musrenbandes, ini memang sudah menjadi kegiatan dari tiap tiap Desa untuk mengajukan usulan usulan terkait pembangunan di wilayahnya masing masing baik di bidang sarana maupun prasarana.
Blimbingsari adalah Kecamatan yang paling muda dari dua puluh lima kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi tetapi sudah bisa melaksanakan program Rantang Kasih sebanyak 36 orang dengan nominal perantang lima belas ribu tuturnya.

Baca Juga:  Gawat, Dana DAK 2017 Baru Dibangunkan Bulan Untuk Lantai Gedung Puskesmas Tanjung Beringin Kupak Kapik.

Beliau juga menegaskan terkait masalah pelayanan publik menyangkut kepetingan terhadap masyarakat harus di utamakan jangan sampai ada pelayanan yang lambat dan lemot, saya himbau kepada pemeritah Desa sehubungan pelayanan kepada masyarakat harus benar benar di utamakan tepat dan akurat juga bisa di pertangung jawabkan imbuhnya.

Baca Juga:  Bersama PPL Babinsa Dampingi Pok Tani Karya Utama Ds Andongsari

Made suwastika Anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDIP dapil II menjelaskan dalam pidatonya bahwasanya hasil dari rebug ini semua Kepala Desa maupun Delegasinya harus bisa memampaatkan dan mempergunakan dana anggaran tersebut dengan sebaik baiknya sesuai dengan kebutuhan masing masing, supaya pembangunan di Desanya dapat trealisasi dengan baik dan beliau selalu siap membantu dan menampung semua aspirasi masyarakat ungkapnya ( Heri ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *