DETIK KASUS | WAKIL KETUA TIM KHUSUS TEGASKAN JANGAN COBA-COBA TEBAR BENIH UDANG

Senin, 19 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Tim khusus yang telah terbentuk dan mempunyai landasan SK Bupati Kaur Gusril Fausi S.Sos di ketuai oleh Sekda Kabupaten Kaur H.Nandar Munadi S.Sos MSi.

Eduar Happy Kepala Perikanan Sebagai Wakil Ketua Tim Khusus.

Tim khusus yang di bentuk meliputi Dinas Lingkungan Hidup,Dinas PUPR,Dinas Perikanan,Dinas PMPTSP,Kepala Bagian Hukum,poksi tim khusus adalah badan yang di tugaskan untuk melakukan pendataan penertipan tambak udang.

Wakil Ketua tim khusus Eduar Happy S.Sos di ruang kerja Senin 19/2 mengatakan dengan tegas,tambak udang yang mana tidam mempunyai legalitas perizinan sudah di pasang police line dan di larang menebarkan benih udang,terkecuali tambak udang sudah resmi dan memiliki dokumen perizinan lengkap.

Baca Juga:  Juhardi Kepala Desa Langkowala, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana Mungucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2019

Seluruh tambak yang ilegal sudah di pasang police line,contoh nya tambak udang milik Soleman di Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah dengan tambak udang di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal,mereka belum memiliki dokumen perizinan yang lengkap,kita tegaskan tidak boleh beroprasi sebelum izin mereka lengkap.

Intinya adalah,tim khusus ini untuk menertipkan tambak dan mengurus perizinan,sebab Daerah Kabupaten Kaur belum dapat menarik retribusi hasil panen maupun retribusi lahan tambak,apabila mereka tidak lengkap syarat,kita asal menarik restribusi tampa dasar jelas saja di katakan melakukan pungutan liar ujar nya.

Baca Juga:  Jelang HUT Persit ke 72 Korcab Rem 061/Sk bagikan 300 Paket Sembako kepada Rakyat

Eduar Happy menambahkan,tim khusus sudah melaksanakan study banding ke Kabupaten Pesisir Barat (Krui) di sana mereka mendapatkan retribusi hasil panen 150 Rupiah/kilogram,retribusi pajak lahan tambak yang efektif 800 Ribu/Hektar,artinya jika kita melakukan hal seperti ini Daerah kita mendapatkan pendapatan daerah,sebalik nya jika tambak udang di Kaur ini,tidak di data dan di tata sampai kapan pun Daerah hanya menjadi penonton,tidak mendapatkan retribusi apa2 tegas Eduar Happy.

Baca Juga:  Sopir Truk kurang waspada di jalan sehingga menabrak pengendara motor

Maka nya,investor tambak kalau melanjutkan usaha budi daya udang,lengkapi dulu syarat perizinan sesuai aturan undang-undang,kalau tidak sanggup sudah pasti selama nya tambak itu tidak boleh beroprasi.

Mengenai tambak yang masuk dalam sempadan pantai,jangan salahkan Dinas nya,sebab dalam surat rekomendasi yang di buat,lokasi kolam jangan masuk sempadan pantai,apalagi merusak terumbu karang dan taman wisata alam,itu resiko sendiri tegas Eduar Happy S.Sos. (Reza)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB