Detik Kasus | Kalbar, Dibacok Dengan Parang Lantaran Sakit Hati, Nyawapun Melayang.

Senin, 19 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi, Senin (19/2/18).pagi hari.
Polsek Menukung masih masuk wilayah hukum polres Melawi Kapolres Melawi AKBP. AMAD FADLIN.SIK.M.Si, melalui spkt AIPTU BUDI SUBRIGO, membenarkan pada hari Senin 19/2/18 telah menerima Laporan Polisi seorang perempuan LIYA, umur 22 tahun, alamat tinggal desa Melona Kec. Menukung Melawi, bahwa suaminya yang bernama SIMON (korban) laki laki, 38 tahun, tani, alamat de sa Melona Kec. Menukung Melawi. Diketahuinya telah meninggal dunia dalam keadaan berdarah ada luka di kepala dan lehernya, pada tanggal (18/2/18) minggu sore.

Baca Juga:  DANPASMAR 2 SAMBUT PARA PETARUNGNYA YANG SELESAI BERLAGA DALAM AJANG PORAL 2018

Atas keterangan seorang laki laki ber umur 38 tahun, tani, alamat desa Melona Kec. Menukung kab. Melawi yang diduga sebagai tersangka berinisial SR, dia mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan pembacokan terhadap korban SIMON hingga meninggal dunia.

Dijelaskan oleh terduga tersangka SR, (diamankan di Polres Melawi) pembacokan dilakukan dengan menggunakan sebilah parang yang diakui miliknya sendiri, serta dilakukan sendiri.

Baca Juga:  Elakkan Jalan Berlubang, 2 Motor Tabrakan di KM 4 Desa Silam, 1 Tewas di TKP dan 2 Luka Berat

Pembacokan oleh diduga tersangka SR, pertama diarahkan ke kepala korban dan kedua diarahkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia di rumah terduga tersangka SR.

Hal tersebut dilatar belakangi oleh korban SIMON mengolok tersangka SR, yang mana dalam hal sebelumnya di rumah tersangka sudah melakukan minum minuman mengandung alkohol/arak.

Hingga saat berita ini dibuat terduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Melawi untuk diambil keteranganya, atas perbuatanya dengan sengaja mengihilangkan nyawa orang lain,bisa di kenakan pasal 340, 338 kuhp. dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Dan team oleh tkp dari polres melawi juga sedang bekerja mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kerjasama dengan anggota Polsek Menukung.

Baca Juga:  Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Ds Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaanya

Himbauan dari polres Melawi melalui Kapolsek Menukung Ipda Bakti, agar masyarakat menjaui/bahkan melarang untuk membuat, menjual, mengunsumsi arak, karena banyak ruginya dari kesehatan dan keamanan seperti kasus sekarang ini. tegasnya.

Penulis. : Herno
Editor. : Alfian
Publis. :sofyan.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru