Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 18 Pebruari 2018 jam 21.00 s/d 21.30 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipd Nym Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Berikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat, Polsek Singaraja Tingkatkan Patroli Wilayah

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Polisi Limpahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Dari hasil giat dapat memeriksa 60 unit kendaraan dan  menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa menggunakan sabuk pengaman dan 1 yang dibonceng tanpa Helm keduanya diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Panit 2 Lantas Polsek Sukasada Berikan Arahan Kepada Siswa Latja SPN Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *