Gudang pengolahan beras di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang di Grebek Polisi.

Kamis, 8 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, ww.jejakkasus.info – Dikarenakan merugikan masyarakat luas, Gudang Pengoplosan beras ini harus berurusan dengan pihak hukum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Malang menduga kuat belasan ribu Ton beras oplosan hasil produksi di sebuah gudang pengolahan beras di Jalan Sultan Agung, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, digerebek Polres Malang, telah beredar di masyarakat.

Dari hasil peyidikan, total keseluruhan beras yang sudah beredar, sesuai kebutuhan masyarakat rata-rata perhari 30 ton, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Malang, Hasan Tuwasikal membeberkan kepada wartawan, pada hari selasa (6/6/2017).

Tambahnya Hasan, kembali mengungkapkan, sesuai pengakuan pemilik usaha, gudang pengolahan beras itu sudah beroperasi selama 1,5 tahun atau sekitar 540 hari. Sehingga beras yang beredar di Malang Raya, Surabaya dan Kalimantan diperkirakan sudah mencapai 16.200 ton.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-tengah | Kapolsek Kradenan Buka Brrsama Dengan Saka Bhayangkara,Reporter - Arifin.

Karena itu, masyarakat harus waspada terhadap peredaran beras yang dikemas dalam 10 merk dengan nama berbeda itu. Dengan kejadian ini, Polisi berharap masyarakat bisa lebih teliti dan waspada terhadap beras yang dibeli,” terang Hasan.

Tidak semua perizinan dilengkapi oleh pelaku usaha. Seperti izin gangguan (Ho), izin industri, dan izin gudang belum dimiliki pemilik usaha, tambahnya.

Dan itu hanya dasar surat izin usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP) saja yang dikantongi oleh pelaku usaha, itupun baru dimiliki. Apalagi dalam proses pengolahan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

“Sebab itu, kuat dugaan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dilanggar oleh pemilik usaha,” terangnya.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Terjadinya Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, di Malam Hari, Polsek Sawan Tetap Laksanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor

Ditambahkan, dugaan pengoplosan beras diyakini dengan keberadaan tiga unit mesin pengolahan, yang mana beras dengan kondisi buruk (kecoklatan) akan berubah menjadi putih dengan menggunakan bahan-bahan kimia.

Seperti diketahui, Polres Malang menggerebek UD. Widodo diduga melakukan praktik pengoplosan beras. Ratusan ton beras kemasan disita termasuk bahan-bahan kimia.

Dari penggerebekan itu, barang bukti disita dari gudang beralamatkan di Jalan Sultan Agung No 90, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, adalah kurang lebih 120 ton beras, bahan-bahan kimia campuran, tiga mesin pengolahan, sejumlah sampel bahan awal sampai hasil pengolahan.

“Penanganan akan menggunakan Undang-Undang Perindustrian, Undang-Undang Pangan dan tindak pidana penimbunan beras,” tegas Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung terpisah.

Dikatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan praktek pengolahan beras di lokasi kejadian.

Baca Juga:  *Jalasenastri Cabang 5 PG Kormar Mengikuti Acara HUT Jalasenastri Melalui Vicon.* Dispen Kormar (Pasuruan) Ketua Jalasenastri Cabang 5 Pengurus Gabungan (PG) Korps Marinir NY. Ririn Suliono didampingi Komandan Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) Kolonel Marinir Suliono S.E., Wakil Ketua Cabang 5 beserta para pengurus Jalasenastri Cabang 5 mengikuti acara HUT ke 74 Jalasenastri melalui Vicon (Video Conference) di Ruang Lobi Mako Kolatmar Grati, Pasuruan, Kamis (27/08/2020).  Hari Ulang Tahun ke 74 Jalasenastri Tahun 2020 kali ini dilaksanakan dalam kondisi yang sangat berbeda dengan tahun tahun sebelumnya namun begitu terlaksana dengan baik dan penuh semangatnya sosok Ibu Ibu Jalasenastri Korps Marinir di tengah kondisi mewabahnya Pandemi Covid 19. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pelaksanaan Vicon HUT Jalasenastri berlangsung dengan aman dan lancar.  Dalam acara Vicon tersebut, Ketua Pengurus Gabungan Korps Marinir NY. Etta Suhartono membacakan sambutan Ketua Umum Jalasenastri NY Vero Yudo Margono yang menyampaikan, selama empat puluh tahun Jalasenastri berkiprah dan berperan aktif dalam upaya membangun bangsa dengan cara turut serta mendukung terlaksananya program pemerintah, konsisten dalam meningkatkan kepedulian sosial dan kesejahteraan prajurit TNI AL beserta keluarganya. Diharapkan pada momentum HUT Jalasenastri yang ke 74 ini untuk selalu melakukan introspeksi dan evaluasi diri terhadap peran dan pelaksanaan tugas organisasi sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi serta komitmen pengabdian untuk kemajuan Jalasenastri dimasa kini dan mendatang. HUT Jalasenastri yang ke 74 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Jalasenastri Korps Marinir dari Sabang sampai Merauke, dengan mengambil tema; ’’Jalasenastri ikut berperan mewujudkan keluarga tangguh dan sehat menuju Indonesia maju’’. Hal ini sebagai upaya dan peran nyata Jalasenastri dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini dimana pandemi  Covid 19 belum berakhir, sehingga  dengan menerapkan protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, disamping itu Jalasenastri juga selalu aktif berperan dalam mendukung terlaksananya program ketahanan pangan nasional. Dalam sambutanya Komandan Korps Marinir berpesan, "bahwa Jalasenastri bersama suami dan kedinasan bahu-membahu untuk membentuk keluarga prajurit yang sejahtera menuju Indonesia maju. Ibu-ibu Jalasenastri Korps Marinir harus cerdas dalam menyikapi situasi dan bijaksana dalam update informasi dengan tetap menjunjung tinggi norma dan etika yang berdasarkan Pancasila serta nilai-nilai luhur budaya bangsa".   Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab oleh Komandan Korps Marinir dan secara bersamaan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengurus Gabungan Korps Marinir dan jajarannya.

“Di sana ditemukan pengolahan produksi beras dan produksi minyak curah. Beras yang kondisi jelek (banyak kutu, warna hitam, dan kotor) kemudian diolah sedemikian rupa dengan menggunakan tiga mesin. Diduga dalam proses pengolahannya menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya seperti insektisida untuk menghaluskan, memutihkan dan menghilangkan kutu beras,” tegas Kapolres.

Disampaikan juga, produksi sudah berjalan selama 1,5 tahun. Hasil pemeriksaan sementara pelaku usaha juga tidak memiliki izin industri dan HO baik untuk pengolahan beras maupun minyak curah, beras yang dikemas menjadi 10 jenis merek, minyak curah dikemas dengan satu merek,” sambung Kapolres, Sementara Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut, Gudang di Police Line. (Abie).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru