BERITA HARI INI DETIK KASUS | JEMBATAN PERBATASAN LAMPUNG DENGAN BENGKULU BELUM KUNJUNG TUNTAS.

Minggu, 18 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BERITA TERKINI DETIK KASUS | JEMBATAN PERBATASAN LAMPUNG DENGAN BENGKULU BELUM KUNJUNG TUNTAS.

https://youtu.be/5hmSKsI7Yx0

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Jembatan perbatasan Provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu yang di bangun era Presiden Soeharto kondisi nya tidak memungkinkan lagi untuk di gunakan alasan kerangka besi jembatan terutama bagian baut sudah banyak putus.

Pembangunan jembatan sungai Manulah Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terhitung sejak 2012 sampai sekarang belum kunjung selesai.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tejakula Kunjungi Warga Pengungsi

Berikut uraian pembangunan jembatan Manulah,tahun pertama ( terhitung 2 tahun) pembukaan badan jalan dan pembangunan jembatan,kontraktor pelaksana PT.Nindya Karya dengan anggaran 69 Miliar sumber dana APBN 2012.

Lanjutan tahap ll tahun anggaran 2016 pembangunan jalan dan jembatan Manulah di laksanakan PT.Cahaya Tunggal Abadi (CTA) sumber dana APBD Provinsi Bengkulu pagu dana 63 Miliar.

Lanjutan tahap lll tahun anggaran 2017 pembangunan jalan dan jembatan sungai Manulah,sumber dana APBD Provinsi Bengkulu pagu dana lebih kurang 34 Miliar,kontraktor pelaksana PT.Trigaya Bina Marga.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan Kendaraan di Pagi Hari Lantas Polsek Singaraja Lakukan Pengaturan

Lanjutan tahap lV pembangunan jalan dan jembatan Manulah,tahun anggaran 2018,pembangunan lanjutan kali ini,perusahaan yang di gunakan tetap memakai perusahaan (2017) PT.Trigaya Bina Marga hanya teknis nya saja yang berbeda,seperti penyampaian pelaksana bernama Parno,pembangunan jalan dan jembatan (lanjutan) memakai biaya sendiri,setelah jembatan terbentang,lantai nya sudah di cor,perusahaan baru bisa mengajukan pencairan kepada Pemerintah,sebelum pisik jembatan selesai 80 persen kami belum bisa mengajukan pencairan dana dari Negara ujar Parno.

Baca Juga: 

Menurut keterangan dari saudara Parno,sebagai pelaksana lapangan di bawah saudara totok menyampaikan,pekerjaan jalan dan jembatan masih pakai dana pribadi,ada matrial kami kerjakan,matrial kosong kami istirahat,habis mau bagaimana lagi,nama nya kerja pakai dana sendiri beda dengan bekerja dana Pemerintah tegas Parno.

Kordinator lapangan (korlap) proyek,saudara Jonson di kompirmasi awak media detikkasus 18/2,hingga berita di angkat belum memberikan keterangan atau balasan kepada awak media. (Reza).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB