Penambang Mekanik Bengawan Solo Dusun Jaji Desa Cengungklung Kecamatan Gayam di Obrak Abrek Polisi Polres Bojonegoro.

Polres Bojonegoro Sikat Penambang Mekanik Nakal.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Bojonegoro, Tem Kepolisian Polres Bojonegoro obrak abrek pelaku penambang pasir disungai Bengawan Solo.

Karena Nakal, Para Penambang di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan cara mekanik tidak membuat efek jera, maka hari ini di sikat habis.

Hal tersebut terlihat, masih banyaknya para penambang yang notabenya berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro beraktifitas mencari pasir dengan cara menyedotnya menggunakan mesin Mekanik.

Siang tadi, Sabtu (12/08/2017) Polres Bojonegoro melalui Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali melakukan Operasi bagi pelaku penambangan pasir Illegal yang masih menggunakan mesin mekanik untuk menyedot pasir.
Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara menyisir Dusun Jaji Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Bersama Pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Amankan Kegiatan Warga Binaanya

Berawal laporan informasi (LI), dari warga masyarakat tentang maraknya penambang pasir yang menggunakan mesin alat berat Mekanik, tim gabungan Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro tersebut langsung menyisir lokasi sungai bengawan solo.

Dari lokasi yang sudah ditentukan, petugas mendapati adanya 4 (empat) Ponton Jab alat penyedot pasir yang sedang tidak beraktifitas dan tidak ada pemiliknya. Selanjutnya, personil Sat Sabhara melakukan Pemusnahan dengan cara di bakar di lokasi dan ditenggelamkan.

“Kami datang, pelaku sudah tidak ada. Alat yang digunakan ditinggal. Akhirnya kita musnahkan”, tutur Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Sabain Rahmad,SH.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Terjunkan Personil Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Ops Imbangan Zebra Agung 2018

Setelah melaksanakan pemusnahan, tim gabungan tersebut mengamankan barang bukti berupa Truck mitsubishi warna kuning bak hijau dengan nopol K 1525 RH beserta alat pendukung sedot pasir berupa antara lain:
– 3 buah skrop
– 1 buah disel
– 2 meter ban player
– 2 buah selang spiral warna biru
– 1 buah mesin player
– 1 buah katrol
Seluruh Barang bukti (BB), tersebut dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.

Sementara beberapa barang bukti (BB), yang du amankan, akan di proses dan di serahkan ke Sat Reskrim, Ungkapnya Kasat Sabhara.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menertibkan pelaku penambang pasir yang masih menggunakan mesin Mekanik.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Malam

Pihaknya tidak akan membiarkan pelaku perusak lingkungan dan ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo terus beraktivitas.

Kami akan terus menindak pelaku penambang pasir yang masih menggunakan mesin Mekanik. Kalau yang manual, kami perbolehkan, Tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi.

Dengan tindakkan tegas Kapolres Bojonegoro, beliau juga berharap tidak ada lagi penambang pasir yang menggunakan mesin mekanik untuk menyedot pasir di wilayah bengawan solo khususnya.

Karena selain dapat merusak ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo, ulah penambang juga dapat membuat tanggul longsor, ujar Kapolres. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *