Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, Warga Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sampang Madura Jawa Timur di pastikan akan memilih di dalam rutan pada Pilkada Serentak tahun 2018
Pasalnya KPU Kabupaten Sampang akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rutan
Fasilitasi tersebut buktikan dengan di gelarnya kegiatan Coklit data pemilih yang di lakukan KPU Kabupaten Sampang sabtu 17/2
Selain Komisioner KPU.Kabupaten Sampang petugas yang mendatangi Rutan PPK Sampang, PPS Gunung Sekar, Panwaslih Kabupaten, Panwascam dan PPL
Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data Addy Imansyah mengaku rujukan dari TPS Khusus di Rutan berdasarkan SE KPU RI nomor 60 tahun 2017
Dati hasil Coklit yang dilakukan lakukan terdapan 296 terdiri 250 pemilih dari unsur Penghuni (56 ber KTP luar Kabupaten Sampang) dan 46 Pegawai/Karyawan Rutan
“Benar mas, akan di bentuk petugas dan TPS khusus di dalam rutan,” ujar Addy Imansyah yang di amini oleh Subeir Petinggi Rutan kelas II B Sampang
Ditambahkan untuk warga tahanan di Polres, Polsek dan Kejaksaan, KPU Kabupaten Sampang akan memfalitasi melalui mekanisme pemilih pindah. (Her)