Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Lingkungan yang bagus laut nya bersih membuat alasan investor untuk membuka usaha tambak udang air payau di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Setidak nya sudah terdata 28 unit tambak udang di Kabupaten Kaur berdasarkan hasil pendataan di setiap lokasi tambak,ada beberapa yang menjadi catatan penting,misal,tambak udang yang di duga tidak memiliki izin apapun di temukan 7 tambak udang.
Tambak yang di temukan mempunyai izin lengkap,satu unit,yaitu PT Dua Putra Perkasa Pratama selanjutnya,tambak yang di temukan tidak melanggar sempadan pantai terdiri dari 6 unit tambak,masing2 tambak PT DPPP,tambak (PT.Utomo) tambak CV Dua Mitra Sejati,tambak atas nama Albertus Widianto,tambak (PT.Sentosa Adi Prima) tambak atas nama Rendi Febrian.
Tujuh tambak yang sudah bergerak bahkan di tengarai telah beberapa kali panen hasil di harapkan untuk mengurus perizinan sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ada,tujuan nya tidak lain untuk kenyamanan usaha investor itu sendiri.
Pahrurrozi kepada detikkasus menegaskan bahwa,tambak udang PT. DPPP di desa Linau belum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 04 Tahun 2012 dengan alasan titik kordinat tambak berada di zona perkebunan,hal ini telah di tegaskan kepala BPN Kaur,untuk penerbitan izin harus kordinasi kepada dinas terkait,penegasan ini di tanda tangani kepala BPN Kaur Hulman Purba SH.
Pahrurrozi menambahkan,setau saya sejak di keluarkan nya izin lokasi izin lingkungan dan lain sebagai nya,berkaitan dengan perizinan PT.Dua Putra Perkasa Pratama seperti nya belum sekali pun perusahaan ini melakukan register perizinan,di perparah lagi usaha tambak udang ini di duga belum memiliki izin pembuangan limbah ke aliran sungai negri di desa Wai Hawang,sebaik nya perusahaan mengurus izin pembuangan limbah dan rutin menyampaikan uji lab baku mutu air limbah,tujuan nya supaya limbah yang di buang ke sungai dan ke laut benar2 sudah steril dari zat2 kimia yang membahayakan manusia dengan lingkungan sekitar nya tegas nya.
Pimpinan perusahaan tambak udang Adi Sutedjo hingga berita ini di angkat belum dapat di hubungi awak media detikkasus.
(Reza)