Seorang Suami Warga Desa Kupuk Tega Pukul Istri Gunakan Palu – Detik Kasus Ponorogo.

Keterangan Foto : Sulastri korban penganiayaan suaminya dilarikan ke RSUD Dr Hardjono Ponorogo. (FOTO : MUH NURCHOLIS)

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Ketenangan warga dusun Ringinsurup Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Jatim usai Sholat Jum’at berubah mencekam. Pasalnya di wilayah terjadi kasus penganiayaan berat.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi Jum’at (11/8/017) sekitar pukul 13.30 WIB siang. “Memang benar tadi ada laporan penganiayaan oleh seorang suami kepada isteri,” ujar AKP Sudarmanto.

Baca Juga:  Tingkatkan Razia Kendaraan Agar Tertib Lalu Lintas dan Kurangi Laka

Dia menambahkan peristiwa penganiayaan oleh seorang suami bernama Bonasir (28 th) kepada Sulastri (24 th), yang tak lain adalah isteri Bonasir sendiri. “Kejadiannya di rumah milik pasangan suami isteri itu sendiri,” katanya.

Pasangan suami isteri itu tinggal di Dukuh Ringinsurup RT. 03, RW. 01, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. “Bonasir memukul istrinya Sulastri dengan menggunakan palu kearah muka yang mengenai kening, mata sebelah kanan dan alis sebelah kiri sampai luka mengeluarkan darah dan pingsan,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Buka Acara Muscab VII MPC Pemuda Pancasila 

Sebenarnya salah satu tetangganya yang bernama Purwanto melihat kejadian itu tapi tidak berani mendekat karena Bonasir teriak-teriak sambil pegang palu. “Langsung saja Purwanto melapor ke Polsek Bungkal,” paparnya.

Baca Juga:  Terkait Proyek Mangkrak, Ketua Komisi 1 DPRD Tuban : Blacklist CV Bermasalah

Seketika Petugas Polsek Bungkal mendatangi TKP. “Dan langsung mengamankan Bonasir untuk diborgol dan diserahkan warga,” imbuhnya.

Oleh warga Bonasir langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jateng. “Sedangkan Anggota Polsek Bungkal menolong korban untuk dilarikan ke RSU Dr Hardjono Ponorogo,” tambahnya. (MUH NURCHOLIS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *