Sosialisasikan Karhutla, Sat Binmas Polres Aceh Jaya Memasang Baliho Larangan Membakar Hutan dan Lahan Serta Ancaman Pidananya.

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Calang, Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Aceh Jaya, Satuaan Pembinaan Masyarak (Sat Binmas) melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pemasangan baliho di titik-titik rawan terjadi kebakaran.

Pemasangan baliho himbauan tersebut dipasang di dua Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, yaitu Kecamatan Panga dan Kecamatan Teunom dengan tema “di Larang Membakar Hutan dan Lahan Perkebunan karena ada Sanksi Pidana (Kurungan) 10 Tahun dan Denda 10 Milyar’’. Rabu (14/02/2018).

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Lilin Kapuas-2022

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, melalui Kasat Binmas AKP Khairullah, mengatakan, melakukan pemasangan baliho tentang larangan membakar hutan dan lahan, agar Masyarakat Kabupaten Aceh Jaya mengetahui dampaknya membakar hutan dan lahan, yang dapat merusaknya hutan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan. Dan juga mengetahui ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Melaksanakan Pam Jalur Lalulintas Pagi di Simpang SDN 5 Busungbiu

Selain melakukan pemasangan baliho, Lanjut Kasat Binmas AKP Khairullah, juga menghimbau Masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, semak belukar, ladang dan kebun untuk menghindari rusaknya hutan dan timbulnya asap yang dapat merusak kesehatan.

Baca Juga:  Perbup Perncian Sudah Rampung.

Oleh sebab itu, di harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga, memelihara serta melindungi hutan dari bencana seperti hutan gundul, pemanasan global yang akan menimpah kita semua bila tidak dilakukan pencegahan sedini mungkin,’’ tutup AKP Khairullah. (Priya).

 

Sumber: Humas Polres Aceh Jaya.

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Berita Terbaru