Detikkasus.com | MALANG – Tim Saber Pungli Polhukam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Swt, Kepala Desa (kades) Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Diduga, OTT tersebut terkait penarikan biaya tidak resmi untuk permohonan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan perumahan di Desa Kalisongo. Ketua Tim Saber Pungli Polres Malang, Kompol Deky Hermansyah membenarkan adanya OTT Kades Kalisongo.
BACA JUGA DI RADAR BANGSA:
https://radarbangsa.co.id/dugaan-praktek-pungli-kades-kalisongo-dau-kab-malang-terjaring-ott/
Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi dan rinci terkait OTT tersebut. “OTT dilaksanakan oleh Tim Saber Pungli Polhukam Pusat, belum kami tangani. Mungkin besok siang kami baru bisa beri keterangan resmi,” kata Deky Hermansyah, Rabu (14/2/2018) petang. Untuk orang yang diamankan dalam OTT tersebut, diakui Deky, saat ini sudah ada di Mapolres Malang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Polhukam. “Berapa orang yang diamankan dalam OTT itu kami juga belum tahu. Termasuk barang bukti dari OTT tersebut juga belum kami ketahui,” ucap Deky Hermansyah.
Sementara dari informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, OTT terhadap Kades Kalisongo dilakukan tim pada siang hari di Kantor Desa Kalisongo. Tim saber Pungli Polhukam selain mengamankan barang bukti uang dalam amplop diduga mencapai sekitar Rp 120 juta, juga sejumlah dokumen. Dan sekitar pukul 16.10 WIB, Tim Saber Pungli Polhukam tiba di Mapolres Malang bersama Kades Kalisongo dan dua orang perangkat desa Kalisongo.
Hingga sekarang, Kades Kalisongo bersama dua Perangkat Desa masih menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Malang. Dan belum ada anggota Tim Saber Pungli Polhukam yang keluar ruangan untuk dikonfirmasi terkait OTT yang telah dilaksanakan.(Wan/Her)