DEMO LANJUTAN FSPMI TUNTUT JANJI KE PT INDOMARCO PRISMATAMA, 2 KARYAWAN LAGI DI PHK SEPIHAK

 

Propinsi jawatimur, Kabupaten Sidoarjo, detikkasus-com, Demo aksi lanjutan terjadi lagi oleh FSPMI kepada Pt Indomarco prismatama beralamat di jalan raya jenggolo no 2 gedangan sidoarjo sekitar 100 orang pendemo menghadiri, menutup,  arus lalin jalan masuk pintu gerbangnya,tampak pula hadir Kapolsek gedangan Kompol Sutrisno bersama team gabungan Sat sabhara polsek wonoayu, sat sabhara polsek gedangan, hadir pula Danramil gedangan Siswanto bersama tiga anggota.

Demo kali ini terjadi yang kedua dimana pihak Pt indomarco prismatama tidak bisa memenuhi target pesangon buruh karyawan driver yang lama di PHK sebanyak 4(empat)  orang katanya mendapat per orang 5 jutaan tetapi hanya omong kosong, ternyata terjadi lagi pengeluaran beberapa hari kemudian indikasi sebanyak 2(dua) orang karyawan driver hingga terjadilah aksi pendemoan susulan yang kedua pada hari selasa tanggal 14/2/18 pukul 09.00 wib sampai pukul 04.00 wib (sore).

Baca Juga:  Pantau Wilayah Bhabinkamtibmas Desa Pemaron Laksanakan Sambang Sekaligus Data Jumlah Pengungsi

Dalam penyampaian yel yel pendemo mengutarakan arti dari UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta UU 151,153, ayat 7,8,9,bahwasanya Pt Indomarco prismatama melanggar hak karyawan buruh dan Pt indomarco prismatama melanggar UU 156,159,168 tentang perburuhan, itulah orasinya dari pendemo FSPMI dari hasil perundingan pertemuan pukul 01.00 wib(siang). Tapi memang ternyata sistem manajemen pt indomarco prismatama tidak bisa memenuhi hak hak karyawan yang terPHK dan terdolimi, bahkan lebih parah HRD Dedik heksa berada di tempat tapi tidak bisa memutuskan perundingan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Bupati Demak HM. Natsir Menyampaikan Lumbung Padi Demak Paling Banyak Jawa Tengah Kepada Mentan Panen Raya MT II.

Informasi pendemoan oleh FSPMI ini akan dimulai lagi hari ini pukul 10.00 wib (siang), perundingan terlebih dahulu yang mana menuntut kejelasan nasib karyawan buruh yang telah dikeluarkan, Koordinator FSPMI Agustinus malaati (bung alan) Dpc sidoarjo saat dikonfirmasi bertemu awak media beliau akan terus berorasi dan bertanggung jawab pada karyawan yang ter PHK. (Sul).

Baca Juga:  Polres Ngawi Melaksanakan Penyekatan Rombongan Warga PSHW Yang Menggunakan R-2 | Reporter : Zainul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *