Detikkasus.com | Pembuang Bayi tersebut Ternyata Mahasiswi dan Pacarnya.
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Ternyata Raja Dan Ratu Tega Pelaku pembuang bayi laki-laki di Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jatim yang akhirnya ditangkap anggota satreskrim Polres Mojokerto asal Jember.
Lantaran Malu telah melakukan hubungan di luar nikah dan membuahkan seorang bayi laki laki akhirnya di buang.
Iformasi yang dihimpun, kedua pelaku masing-masing berinisial BG dan BA. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berasal dari Jember.
Di Mojokerto – Jawa timur, keduanya sama-sama perantauan atau pendatang. BA masih tercatat sebagai mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi di Mojokerto, BG, adalah ayah biologis bayi itu, kasus pengangguran dan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery saat dikonfirmasi Surya, Semin (15/1) sore membenarkan penangkapan orangtua tua bayi, enggan di konfirmasi wartawan.
Seperti yang diberitakan di beberapa media masaa bahwa seorang bayi berjenis laki-laki telah ditemukan tergeletak di mihrab Masjid Baitur Rahman pada Minggu (14/1/w018) yang sempat menggemparkan warga Dusun Ketangi Desa Ngembeh Keamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jatim.
Bayi yang panjangnya 51 sentimeter dengan berat 3,20 gram ini, Yang pertama kali ditemukan oleh Karnadi sebelum akan mengumandangkan adzan dhuhur. ternyata ibu bapknya asal Jember..