Polda Bali, www.jejakkasus.info – Proses penerimaan seleksi calon anggota Polri dilaksanakan secara obyektif, murni dan menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Kalau ada yang melakukan penyimpangan baik dari panitia atau Polri akan ditindak tegas, jika terbukti maka akan dilakukan pemecatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol. Drs. Jawari, S.H., S.I.K. saat mengumumkan hasil pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikes) tahap II calon anggota Tamtama Polri Tahun 2017 bertempat di Ruang Rupatama Polda Bali, Selasa (6/6). Kegiatan ini dihadiri pengawas internal dan eksternal serta para peserta seleksi.
Dari 21 orang yang mengikuti tes Rikes tahap II, yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat oleh pihak panitia daerah Bali sebanyak 19 orang. Selanjutnya para peserta akan mengikuti tes Penulusuran Mental Kepribadian (PMK) pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 di GOR Yowana Mandala Tembau, Jalan Raya Trengguli, Denpasar. (Priya)