Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menutup rapat kerja camat, kepala desa dan ketua BPD se-kabupaten Sintang yang di laksanakan 12-13 Februari 2018 kemarin dengan tema “kita tingkatkan sinergitaas dalam tata kelola pemerintahan desa dan kelembagaan desa menuju desa yang maju dan mandiri yang juga turut di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jefray Edward, Plt kepala dinas pemerdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten sintang Ulidal Muchtar, perwakilan kejaksanaan negeri sintang dan unsur terkait lainnya di gedung pancasila sintang selasa sore (13/02/08).
Dalam kesempatan tersebut Askiman mengatakan terkait tata kelola pemerintahan desa telah tertuang dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, untuk dirinya meminta baik kades maupun BPD harus memahamai dan menghayati semaksimal mungkin agar mampu mengelola dengan sebai-baiknya sehingga tidak terjadi ketidakkompakan antara desa dan BPD.
“dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa semuanya sudah tertuang dengan jelas apa peran dan fungsi pemerintah desa, kepala desa beserta perangkatnya, peran dan fungsi dari pada BPD sehingga hubungan keduanya berjalan dengan sebaik-baiknya”kata askiman.
Askiman menjelaskan bahwa saat ini sudah menjelang proses penyusuan APBDes, namun belum bisa di lakukan sekarang karena masih menunggu hasil penyempurnaan APBD. “kenapa ada penyempurnaan APBD, karena dana desa yang semula di kurangi 1 Miliyar rupiah oleh pusat, sekarang di kembalikan lagi ke kita 1 Miliyar juga,namun belum tertampung dalam APBD sehingga harus di sempurnakan”jelas askiman.
Lanjut askiman, bahwa penyempurnaan APBD di targetkan rampung awal maret 2017 ini, setelah rampung penyenpurnaan APBD barulah di susun rancangan APBDes yang di asistensi oleh tim yang di bentuk oleh dinas pemerdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten sintang sehingga menjadi anggaran desa yang sah.
“oleh sebab itu, dalam menyusun rancangan APBDes, saya berharap kepada kepala desa harus mampu melibatkan semua unsur perangkat desa, jangan sampai sekretarisnya, kaurnya dan lainnya tidak di libatkan, nah ini semua memiliki peranan”jelas askiman.
Untuk itu pinta askiman agar setelah penyusunan APBDes, masing-masing pemegang jabatan perangkat desa harus di fungsikan dalam pelaksanaannya termasuk BPD. “saya berharap, maaf tidak ada manajemen tukang sate atau bekerja secara sendiri mulai dari perencanaan,penyusunan dan lainya,semua harus di libatkan sesuai dengan peranan dan fungsinya sehingga semuanya dapat dilaksanakan secara terstruktur dan terencana sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan tingkat desanya”pinta askiman.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Sintang Jefray Edward mengatakan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2018 sebesar 1,8 miliar rupiah tersebut bukan semuanya digunakan untuk pembangunan karena memang itu terbagi dalam berbagai hal baik itu gaji dan lainnya, begitu juga terkait dengan dana desa. “dana desa yang bapak/ibu kelola harus di laksanakan sebaik-baiknya karena sudah ikut bimtek dan segala macamnya”kata jefray.
Sebagai lembaga legislatif yang juga mitra pemerintah, jefray menerangkan pihaknya selalu menerima aspirasi dari masyarakat melalui reses bahkan melalui berbagai proposal yang menjadi bahan pembahasan APBD dan juga melalui muserembang. “saya berharap terjalinkomunikasi yang baik antara perangkat desa, perangkat kecamatan dengan anggota DPRD, karena dalam proses penganggaran bukan wewenang DPRD, namun DPRD melakukan pembahasan menyetujui dan melakukan pengawasan dari anggaran desa yang telah di kuncurkan”terang jefray.
Jefray juga mengingatkan kepada kades dan BPD jangan terlambat mengkomunikasikan terkait usulan pembangunan. “jangan sampai dah ketuk palu baru ada yang mengusulkan segala macam dan dalam usulan-usulan pembangunan itu juga program prioritas yang harus utama”kata jefray.
Untuk itu ia menambahkan, semua pihak baik itu pemerintah desa dan BPD harus kompak dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam proses pemerintahan desa,pelaksanaan dana desa serta perencanan pembangunan desa.
(Alex)