Kalau Asmara Sudah Membara, Tidak Mengenal Batas Usia, Sri Siswanti Oknum Bidan Dan PIL Di Hotel, Begini Ceritanya.

Rabu, 14 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri | Detiklsus.com – Beda Sekali yang di alami Bidan Desa Sebut Saja Sri siswanti yang Saat Ini Bertugas Di puskesmas Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Dari Berbagai Banyak Sumber Berita Pada Hari Sabtu tanggal 10-02-2018 Sri Siswanti tidak Mengantor Malah Menemui Pasangan Idaman nya yang di DugaPria Idaman Nya Itu Adalah Oknum Anggota Polres Pare Kediri, Pagi yang Indah Penuh harapan dan Penuh Semangat Seorang Bidan lagi Meluah kan asmara nya di Dalam Kamar Hotel Dengan yyk, Pada Awal nya dari Penelusuran Tim.

Baca Juga:  Apes! Berniat Mancing, Pelajar Ditemukan Tewas di Sungai.

Oknumnya Anggota Polres Pare yyk yang ada di Kamar Hotel di dobrak oleh Oleh Istri beserta propam dan polsek pare, Kurang lebih jam 15.00, Wib, ke dua oknum di bawa ke Polres Pare sempat juga mau di visum tapi sri siswanti tiriak tidak mau.

Baca Juga:  Anak-anak TK Dan PAUD Diajak Mengenali Tugas Aparat Kepolisian

Saat Ini Oknum Anggota yyk masih dii tahan Di Polres Pare atas Pelaporan Perselingkuhan, Saat Tim Konfirmasi Di puskesmas gronggot Dokter lilik Menutur saya hari sabtu ke suravaya jadi tidak tau kalau sri siswanti tidak masuk, Setelah dokter lilik kami konfirmasi barulah sri siswanti di panggil dan di tanya memang benar sri tidak masuk, tetapi dokter lilik malah memberi saran supaya sri siswanti membuat ijin untuk mengelabui semuanya, dinas kesehatan nganjuk harus mengambil tindakan yang tegas terhadap oknum yang dengan seenaknya keluar masuk jam dinas untuk dokter lilik juga sebagai pimpinan harus tegas terhadap anak buahnya, Jangan melindungi di saat salah,begitu juga yyk telah mencoreng nama baik kepolisian bersambung. (tim).

Baca Juga:  Baminwanwil Koramil 0824/22 Balung Bekali Siswa-siswi MIBU Latihan Dasar baris Berbaris.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru