Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 12 Pebruari 2018 jam 20.30 s/d 21.00 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 45 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan Sabuk keamanan diberikan tegoran Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)