Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mewujudkan situasi wiilayah selalu aman dan bebas dari adanya pelanggaran lalu lintas, anggota Polsek Singaraja lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan “Razia”.
Anggota gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam, dan Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng, dibawah kendali Pawas (Perwira Pengawas) IPDA Ketut Budayana melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia dijalan Surapati, tepatnya di depan Toko Careffour Singaraja. Selasa,(13/02/18), pukul 09.30 wita.
Kegiatan Razia ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., personil agar terus rutin melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan, dengan sasaran selain surat – surat dan kelengkapan kendaraan, juga menyasar terhadap orang yang dicurigai pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, serta sekaligus mengarah terhadap adanya peredaran barang – barang berbahaya, termasuk miras dan juga narkoba.
Adapun dalam pelaksanaannya, personil memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi, dan menemukan adanya 3 pelanggaran yang ditindak dengan tilang, yaitu 2 pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim), dan 1 surat Kir kendaraan yang habis masa berlakunya. Namun personil tidak menemukan adanya barang – barang berbahaya maupun hal – hal lain seperti yang dijadikan target kegiatan.
Ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan bahwa “Kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan personil saya tersebut adalah merupakan salah satu bentuk upaya kami jajaran Polsek Singaraja guna untuk mewujudkan situasi wilayah yang selalu aman dan kondusif, serta bebas dari adanya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas”, kata Kapolsek (TAM)