Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pengecekan Tahanan di ruang tahanan (Rutan) Mako Polsek Singaraja harus selalu dilakukan guna untuk mencegah adanya barang – barang yang dapat membahayakan keselamatan Tahanan termasuk mencegah Tahanan melarikan diri.
Hal itu diungkapkan Iptu Komang Alit Suratmaja Panit I Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng saat melakukan pengecekan Tahanan yang berada di ruang tahanan Mako Polsek Singaraja tadi pagi.
Kegiatan pengecekan Tahanan ini dilakukan Iptu Komang Alit Suratmaja bersama dengan Ka Spk Aiptu Gede Sudrajat dan juga personil dari unit Sabhara Polsek Singaraja pada hari Selasa, 13 Februari 2018, tadi pagi pukul 08.00 wita.
Dalam pelaksanaannya, selain memantau kondisi kesehatan Tahanan, Iptu Komang Alit Suratmaja juga melakukan pengecekan atau pemeriksaan kesetiap ruang Tahanan guna untuk memastikan kebersihan dan tidak adanya barang yang dianggap berbahaya yang ada didalam ruang Tahanan.
Selain itu, Iptu Komang Alit Suratmaja juga menyempatkan diri mengajak Tahanan untuk berkomunikasi serta memberikan himbauan atau motifasi untuk dapat lebih tabah, serta mengingatkan Tahanan selalu berdoa agar dalam menjalani semua proses hukum ini dapat dilancarkan dan diberikan hasil yang terbaik.
Ketika ditemui diruang kerjanya Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan pengecekan Tahanan ini harus terus kami melakukan untuk memastikan tidak adanya barang – barang yang dapat membahayakan keselamatan Tahanan ada didalam ruang tahanan, dan juga sekaligus mengantisipasi adanya niat tahanan untuk kabur”, kata Kapolsek (TAM)