DETIK KASUS | SIARAN PERS OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAWA TENGAH

 

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 13 Februari 2018
“WUJUDKAN BIROKRASI BERSIH BEBAS KORUPSI, KPKNL TEGAL-SURAKARTA GANDENG OMBUDSMAN JATENG”

Semarang – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menghadiri acara “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”. Acara yang di selenggarakan pada hari Senin (5/2) di Tegal dan hari Rabu (7/2) di Surakarta tersebut merupakan Komitmen dari KPKNL untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi.

Kehadiran Ombudsman yang merupakan lembaga negara pengawas penyelenggara Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan masukan terhadap Pelayanan yang selama ini diselenggarakan oleh KPKNL Tegal dan Surakarta. Sebagai salah satu unit kerja dari DJKN yang ditunjuk sebagai nominasi dalam pembangunan Zona Integritas tersebut, KPKNL Tegal membawahi 4 kab/kita, yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes. Sedangkan KPKNL Surakarta membawahi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Mampukan Pengurus Baru Mengawal Pendidikan di Sampang, Disdik Umumkan Peserta Yang Lulus Menjadi Dewan Pendidikan, Reporter Hernandi K S Sos M.Si.

Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Nugroho yang juga hadir dalam acara tersebut meminta dukungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah untuk memberi masukan mengenai standar pelayanan publik kepada unit kerja DJKN yang menjadi nominasi pembangunan Zona Integritas. Senada dengan yang disampaikan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kepala KPKNL Tegal dan Surakarta juga menyatakan komitmennya mewujudkan pelayanan publik khususnya dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga:  Sulaiman Lubis Angkatan Muda Siliwangi Siap Menangkan Paslon No.2 ERA

Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, dalam sambutannya mengapresiasi Komitmen KPKNL Tegal dan Surakarta dan mendorong penyelenggara negara dan pemerintahan untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Dalam mewujudkan WBK dan WBBM tentu tidak mudah dan banyak tantangan. Namun, dengan komitmen dari Kepala KPKNL Tegal dan Surakarta beserta jajaran dan adanya sinergitas dengan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah serta masyarakat, maka apa yang dicanangkan saat ini dapat terwujud sesuai yang diharapkan.” tutur Sabarudin.

Baca Juga:  Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) dan NGO PMBDS Sergai minta Kementrian Kelautan Evaluasi Bangunan TPI Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Retak Dimana-mana

Sebagai penutup dalam sambutan tersebut, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa “Apabila kita memiliki semangat yang sama dalam memerangi maladministrasi, maka kita juga telah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas untuk kemakmuran rakyat”.

Selanjutnya, acara diteruskan dengan pembacaan janji serta penandatanganan pakta integritas oleh Kepala KPKNL yang disaksikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY. (Jul Tim7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *