Ratusan Warga Desa Kwatu, Mojoanyar Mojokerto Melakuakn aksi Demo Terkait Tambang Galian C Tanpa Ijin.

 

Detikkasus.com | Proyek multiyears ini dimenangkan PT Nindya Karya Wilayah IV dengan nilai proyek Rp 366,7 miliar.

Aksi Warga Desa Kwatu, Mojoanyar Mojokerto Melakuakn aksi Demo Terkait Tambang Galian C Tanpa Ijin.

https://youtu.be/yPuFADijj5o
Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Senin 12 Februari 2018, Ratusan Warga Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, melakukan Aksi Demo terhadap Tambang Galian C yang diduga tanpa ijin.

Baca Juga:  Cegah Curanmor Unit Reskrim Bagian Opsnal Polsek Kubutambahan Wastor Parkiran Passbukrya Kubutambahan

Aksi Demo Warga Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Mojokerto Jawa Timur pagi ini, Senin, tanggal 12 Pebruari 2018 terhadap proyek Nasional Pembangunan Waduk Untuk Bahan Baku PDAM Langsung di Pimpin oleh Kepala Desa Kwatu H. Chosim Ace, SH,, di arena Proyek yang di laksanakan oleh PT. NINDYA JAYA. Alhamdullilah,, Kondisi dapat Terkendali dengan Aman Atas Berbagai Pernyataan yg telah disepakati dengan Direktur PT. Nindya Jaya. Abah Ghofur di Balai Desa Kwatu. Nampak Kepolisian memberikan himbauan supaya warga jangan berndak anarkis karena Negara ini negara hukum, segala sesuatu bisa di selesaikan dengan baik. Tutupnya. (Tim 7).

Baca Juga:  Hati - hati Jalan kami Rusak" Gubenur Sumbar Dan Bupati Agam, Anggota Dewan DPR Provinsi belum ada tindakan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *