Razia Ranmor Polsek Sukasada Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalulintas Guna Cegah Laka Lantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2018 dari pukul 10.15 wita sampai dengan pukul 10.45 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Nudia, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Kunjungi Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas Bukti Ajak Bersama - sama Menjaga Situasi Kamtibmas di Desa Bukti

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  18 unit R2 dan 8 unit R4, selama razia tidak ditemukan adanya pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Menjamurnya Calo Pungutan Liar, Armada Mobil Angkutan Orang, Resahkan Para Penumpang, Menuju Langsa Aceh Timur.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Baca Juga:  Jejak Kasus | Tambang Galian Pasir Gunakan Alat Berat Marak di Sungai Desa Purwokerto Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *