Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 11 Februari 2018 jam 22.15 s/d 22.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Ini Capaian Kinerja Pemkab Tuban Di Tahun 2018.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 34 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan Sabuk keamanan diberikan tegoran Simpatik,  sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  PERMAINAN MERUSAK KARAKTER GENERASI ANAK BANGSA.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Pangawasan Rutin Spbu Giri Emas Pada Malam Hari Polsek Sawan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *