Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang, Lagi-lagi Satshabara Polres Lumajang berhasil menggagalkan pencurian kayu milik Perhutani, kali ini yang berhasil diamankan satu unit truck dan 2 (dua) orang tersangka yang diduga memuat kayu yang disinyalir tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Pasalnya, karena tak memiliki kelengkapan surat-surat, sopir serta kenet bersama truck bermuatan barang bukti kayu yang diduga hasil ilegal logging terpaksa digiring ke Mapolres Lumajang untuk diamankan.
Truck yang di buat untuk muat kayu 10 (sepuluh) batang kayu jati yaitu Toyota Dyna kepala merah Nopol N-8857-UZ serta Sopir dan kernet nya NAMO ROHMAD (24) asal Dsn. Bubur Rt/Rw 028/008 Ds. Sumberejo Kec. Sukodono Kab. Lumajang (SOPIR) TUMAR asal Dsn. Galingan Rt/Rw 003/008 Ds. Boreng Kec/Kab. Lumajang tersebut di amankan Satshabara di Jalan Raya Labruk Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang, Jawa Timur, Minggu (11/02/2018)
Menurut Paur Subbagian Humas Polres Lumajang, IPTU. BASUKI RAHMAD, SH, “Saat petugas meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen pengiriman kayu jati tersebut, sopir dan kenek nya tidak bisa menunjukkan”, Ungkapnya, Minggu (11/2/2018).
Dari hasil penyelidikan dan instrogasi polisi menjelaskan bahwa 10 glondong kayu jati tersebut diangkut dari wilayah Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sementara yang menyuruh adalah MISMAN, warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian dan CAK Pur yang juga warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sedangkan kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Desa. Boreng Kec. Lumajang.
“Kayu jati tersebut dimuat dari Desa Gondoruso yang rencananya akan dikirim ke Desa Boreng”,Tambahnya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Tersangka beserta barang bukti di amankan di Mapolres Lumajang guna sidik tuntas”, Pungkas IPTU. Basuki Rahmad, SH
Sementara dari pihak perum perhutani melalui Waka KSKPH Perum Perhutani Lumajang, H. Mukhlisin, membenarkan bahwa kayu yang diamankan oleh jajaran pihak kepolisian Polres Lumajang adalah kayu jati yang berada dikawasan hutan lindung petak 24 B, Mukhlisin juga mengapresiasi atas kerja nyata jajaran kepolisian khususnya Polres Lumajang, selain itu pihaknya terus berupaya untuk mengungkap jika dimungkinkan ada pihak internal yang terlibat.
“kami sangat perterima kasih kepada jajaran pihak polres lumajang, yang berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal loging, dan kami akan terus melakukan dukungan untuk pengembangan kasus tersebut “,Pungkas H. Muklhisin. (RN).