Detikkasus.com – Propinsi Bali – Kabupaten Buleleng Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf Ida Bagus Komang Adnyana menghadiri rapat Penentuan Tapal Batas Desa di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Jumat (9/2).
Sulitnya penentuan tapal batas antara Desa Panji dan Desa Sambangan, hingga saat ini, masih menjadi polemik diantara dua desa tersebut.
Tempat di Banjar Dinas Bangah Desa Panji, Babinsa Panji atas nama Serka Komang Karya menghadiri rapat membahas tentang tapal batas antara Desa Panji Dengan Desa Sambangan.
Hasil keputusan rapat tentang tapal batas sementara antara lain Akses jalan yang sudah ada supaya tidak ditutup. Dari pemerintah Desa jalan tembus supaya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Untuk penggunaan sumur bor supaya berkordinasi dengan Bumdes panji. Untuk pengamanan perumahan perlu adanya bantuan Linmas dan Pecalang.
Pengembang dan pemerintah Desa supaya selalu berkoordinasi dan seluruh investor yang ada di Panji supaya bermanfaat bagi warga Desa Panji.
Hadir dalam rapat membahas tapal batas antara desa panji dengan Desa Sambangan yaitu Pgs Danramil 1609-05/Sukasada, Kapten Inf Ida Bagus Komang Adnyana, Perbekel Desa Paji Bapak Ketut Sutama, Ketua BPD Bapak Made Sariada, Kelian Banjar dinas bangah, Kelian Banjar Adat Bangah, Babinkamtibmas Desa Panji dan Desa Sambangan. Babinsa Desa Panji dan Desa Sambanga, pengembang Wira Sambangan Bapak Made Indrawan. Serta perwakilan warga Wira Sambangan (GUN-DK1)